- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
Ratusan Tabung LPG Disita Polda Kalsel Dari Pangkalan Nakal di Tanah Laut



Baca Lainnya :
- Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Lingkungan Polda Kalsel Berganti0
- Kapolda Kalsel Sambut Audiensi HMI Provinsi Kalsel, Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai0
- Jenguk Fitri, Gadis Hidup Sendiri di Sungai Tabuk Banjar, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Serahkan Bantuan0
- Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai dan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik Lingkup SKPD dan UPT Pemprov 0
- Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko Kelayan B0
Banjarbaru: Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita ratusan tabung LPG 3 KG dari pangkalan nakal di Kabupaten Tanah Laut, karena menjual harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Total ada sebanyak 125 tabung elpiji 3 kilogram kosongan dan 54 tabung elpiji 3 kilogram yang masih berisi.
Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, kepada awak media di Markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025). "Saat ini kita belum menentukan ada berapa tersangkanya karena belum melakukan gelar perkara," ungkap Kapolda.
Sementara, pengungkapan berawal, pada minggu tanggal 9 maret 2025, petugas unit 3 Indagsi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memperdagangkan LPG 3 kg bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan cara mengamati penyaluran LPG di wilayah Kabupaten Tanah Laut khususnya di Warung IPUL yang beralamat di Karang Jawa, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut.
Petugas lalu berpura-pura sebagai pembeli, membeli LPG 3 kg bersubsidi diwarung tersebut sebanyak tabung dengan harga Rp. 38.000. "Setelah menemukan bukti, petugas menunjukkan surat perintah tugas dan menanyakan dan penjual mengatakan dibeli dari salah satu Pangkalan sebedar Rp 22 ribu, harusnya SK Bupati hanya RP 19.000," kata Kapolda didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar.
Tidak hanya tabung LPG, Polda Kalsel.juga menyita sjumlah uang tunai hasil penjualan LPG 3 KG Bersubsidi. Atas ungkap ini, kasus Pertamina mengapresiasi kinerja Polda Kalsel.
"Kita akan melihat hasil gelar perkara dahulu untuk menentukan tingkat kesalahannya," ujar Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina, Patra Niaga Bondan Tri Wibowo.(smartbanua)
