- 1000 Pesepeda Siap Ramaikan Gowes Harjad Kalsel ke-75 Provinsi Kalsel
- Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81 Persen Semester I Tahun 2025
- Pemprov Kalsel Apresiasi Suksesnya 4th Kalimantan Rescue Challenge
- PUPR Kalsel Siap Pasang Lampu Stadion 17 Mei
- Pemprov Kalsel Sambut Baik Sosialisasi Tanah Ulayat
- Menteri ATR BPN 850.000 Hektare Tanah APL di Kalsel Belum Terdaftar
- OJK Tegaskan Pengangkatan Empat Komisaris di Bank KalselTidak Melanggar Aturan
- Pembukaan FORNAS VIII NTB Meriah, Kontigen Kalsel Raih 23 Medali di Hari Pertama
- Main Lepas, Sekda Kalsel Tunjukkan Semangat Juang Tinggi di FORNAS VIII
- Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika 1,2 Kilogram Tangkap Puluhan Tersangka
Ratusan Tabung LPG Disita Polda Kalsel Dari Pangkalan Nakal di Tanah Laut

Baca Lainnya :
- Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres di Lingkungan Polda Kalsel Berganti0
- Kapolda Kalsel Sambut Audiensi HMI Provinsi Kalsel, Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai0
- Jenguk Fitri, Gadis Hidup Sendiri di Sungai Tabuk Banjar, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Serahkan Bantuan0
- Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai dan Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbaik Lingkup SKPD dan UPT Pemprov 0
- Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko Kelayan B0
Banjarbaru: Ditreskrimsus Polda Kalsel menyita ratusan tabung LPG 3 KG dari pangkalan nakal di Kabupaten Tanah Laut, karena menjual harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Total ada sebanyak 125 tabung elpiji 3 kilogram kosongan dan 54 tabung elpiji 3 kilogram yang masih berisi.
Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, kepada awak media di Markas Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025). "Saat ini kita belum menentukan ada berapa tersangkanya karena belum melakukan gelar perkara," ungkap Kapolda.
Sementara, pengungkapan berawal, pada minggu tanggal 9 maret 2025, petugas unit 3 Indagsi melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memperdagangkan LPG 3 kg bersubsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan cara mengamati penyaluran LPG di wilayah Kabupaten Tanah Laut khususnya di Warung IPUL yang beralamat di Karang Jawa, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut.
Petugas lalu berpura-pura sebagai pembeli, membeli LPG 3 kg bersubsidi diwarung tersebut sebanyak tabung dengan harga Rp. 38.000. "Setelah menemukan bukti, petugas menunjukkan surat perintah tugas dan menanyakan dan penjual mengatakan dibeli dari salah satu Pangkalan sebedar Rp 22 ribu, harusnya SK Bupati hanya RP 19.000," kata Kapolda didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar.
Tidak hanya tabung LPG, Polda Kalsel.juga menyita sjumlah uang tunai hasil penjualan LPG 3 KG Bersubsidi. Atas ungkap ini, kasus Pertamina mengapresiasi kinerja Polda Kalsel.
"Kita akan melihat hasil gelar perkara dahulu untuk menentukan tingkat kesalahannya," ujar Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina, Patra Niaga Bondan Tri Wibowo.(smartbanua)