- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Satyawirawan, menyampaikan bahwa proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini telah memasuki tahap penerbitan Surat Keputusan (SK). Sebagian SK bahkan telah dicetak dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan.
“Dari total 6.420 pegawai yang sebelumnya terdata, terdapat 15 orang yang dinyatakan gagal diusulkan karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia serta mengundurkan diri setelah memperoleh pekerjaan di tempat lain. Dengan demikian, jumlah akhir yang akan diterbitkan SK-nya sebanyak 6.403 orang, dengan TMT pada 1 Oktober dan 1 November 2025, serta SPMT pada 1 Januari 2026,” ujar Satyawirawan di Banjarbaru, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, penyerahan SK PPPK paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Desember 2025, sambil menunggu kepastian waktu dari Gubernur Kalsel.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Rakor Pendidikan 2025, Perkuat Sinergi dan Rayakan Hari Guru Nasional0
- Apresiasi Pendidikan Kalsel 2025: Gubernur Muhidin Anugerahkan Penghargaan untuk Daerah dan Pendidik Berprestasi0
- Kelurahan Kelayan Tengah Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba0
- Rapat Koordinasi Tata Kelola Karbon Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada NEK dan FOLU Net Sink 20300
- Arutmin Borneo Run 2025 berjalan sukses, 4.050 Runner Antusias Berlari 0
“Kami menjadwalkannya setelah tanggal 10 Desember, tetapi tanggal pastinya tetap menunggu konfirmasi Bapak Gubernur,” jelasnya.
Penyerahan SK rencananya digelar di halaman Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Seluruh pegawai yang masuk dalam daftar penerima SK diwajibkan mengenakan seragam Korpri.
“Diharapkan dengan diangkatnya PPPK paruh waktu ini, kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat semakin optimal, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.
