- Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogaram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Job Fair Kalsel 2026 Sediakan 1.145 Lowongan Kerja
- Peringati Pekan ASI Sedunia, Dislautkan Kalsel Sosialisasikan GEMARIKAN
- Kekeringan Landa Lahan Pertanian di Kalsel, Pompanisasi Jadi Mitigasi
- Brigade Pengendalian Karhutla Dishut Kalsel Ikut Jinakkan Api
- Job Fair Kalsel 2026 Resmi Digelar, H. Muhidin Dorong Lahirnya Tenaga Kerja Unggul dan Berdaya Saing
- Hari Puisi Indonesia 2026, Taman Budaya Kalsel Menjadi Rumah bagi Banyak Wajah Sastra
- BPBD Kalsel Dirikan Lima Posko Karhutla di Wilayah Selatan
- H. Fairid Rusdi Kembali Terpilih Pimpin PII Kalsel Periode 2026–2029
- Kombes Pol Riza Muttaqin Resmi Jabat Kapolresta Banjarmasin
Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kilogaram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Banjarbaru - Polda Kalsel memusnahkan 172.495,43 gram sabu yang terbagi dalam 280 paket serta 556 butir ekstasi hasil penindakan selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memasukkan sabu ke dalam blender di lobi Mapolda Kalsel. Selasa 4 Agustus 2026. Nantinya, seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan incinerator agar tidak lagi memiliki nilai guna.
Baca Lainnya :
- Job Fair Kalsel 2026 Sediakan 1.145 Lowongan Kerja0
- Peringati Pekan ASI Sedunia, Dislautkan Kalsel Sosialisasikan GEMARIKAN0
- Kekeringan Landa Lahan Pertanian di Kalsel, Pompanisasi Jadi Mitigasi0
- Brigade Pengendalian Karhutla Dishut Kalsel Ikut Jinakkan Api 0
- Job Fair Kalsel 2026 Resmi Digelar, H. Muhidin Dorong Lahirnya Tenaga Kerja Unggul dan Berdaya Saing0
Seluruh narkoba tersebut berasal dari 26 perkara narkotika dengan total 39 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan empat perempuan.
Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi yang melibatkan jalur Jakarta–Jawa Barat, Jawa Timur–Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Barat–Kalimantan Selatan–Kalimantan Tengah.
“Dari seluruh pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 863.033 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami juga memutus perputaran uang ilegal sekitar Rp311 miliar dan menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Polda Kalsel untuk memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Kalimantan Selatan, dan kami akan terus mengejar mereka sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
Adapun, dari narkoba sebanyak itu, diantaranya seberat hampir 32 kilogram diduga berasal dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming. Dua orang tersangka ditetapkan, mereka sebagai kurir barang haram tersebut. Keduanya KA dan RN terancam hukuman maksimal yaitu pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(/smartbanua)
