Polda Kalsel Tangkap Dua Kurir Jaringan Internasional, 49 Kilo Dan 55 Ribu Buti Ekstasi Disita

By Smart Banua 17 Sep 2025, 19:36:28 WITA, 43 Dibaca TNI/Polri
Polda Kalsel Tangkap Dua Kurir  Jaringan Internasional, 49 Kilo Dan 55 Ribu Buti Ekstasi Disita


 Banjarbaru : Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika Jenis Sabu - Sabu jaringan internasional hingga lintas Provinsi.

Sebanyak 49,3 kilogram sabu-sabu, kemudian 55.158 butir ekstasi serta 104 gram serbuk ekstasi diamankan, dari dua tersangka berinisial AG dan IW yang merupakan warga Bojonegoro dan Lamongan Jawa Timur. 

Baca Lainnya :

Hal itu diungkapkan Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers, di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (16/9/2025)

Baktiar mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (11/9/2025) saat berada di halaman Hotel Pesona, Kota Banjarmasin.

Barang haram berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat dan akan diedarkan ke Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur.

"Dengan jumlah sebesar ini, setidaknya 301.717 jiwa berhasil diselamatkan dari jerat narkoba. Negara juga bisa menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,5 triliun,” katanya.

Kedua tersangka kini masih menjalani proses hukum dan bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Ancaman maksimal hukuman mati," ucapnya.

Kombes Baktiar menambahkan, narkoba ini masih terkait dengan seorang DPO Fredy Pratama yang merupakan jaringan internasional.(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment