- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Sudian Noor Soroti Pemondokan Haji Jauh dari Masjidil Haram, Minta Pemerintah Prioritaskan Kenyamanan Jemaah

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sudian Noor, memberikan peringatan keras kepada Kementerian Haji dan Umrah terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, khususnya soal kebijakan penempatan akomodasi jemaah di Kota Makkah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Baca Lainnya :
- Haul ke-2 Abah Guru Banjar Indah di Tungkaran Banjar, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Disambut Antusias Warga dan Jamaah0
- Berbaur Ulama, Habaib dan Jamaah, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Masjid Jami Tuhfaturroghibin0
- 800 Personel Polda Kalimantan Selatan Amankan Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Pengamanan Diperketat hingga Jalur Sungai0
- Kakanwil Kemenag Kalsel Ajak Masyarakat Hormati Hasil Sidang Isbat dan Perkuat Persatuan Idul Fitri0
- Gubernur H. Muhidin Berbuka Puasa Bersama Ketua DPRD Kalsel; Keberhasilan Pembangunan Sinergi Kuat Pemerintah, Legislatif dan Masyarakat0
Dalam rapat tersebut, Sudian Noor menyoroti munculnya kawasan pemondokan baru di wilayah Aziziyah yang berjarak lebih dari 8,5 kilometer dari Masjidil Haram. Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa penempatan jemaah hanya berada di empat kawasan utama dengan jarak maksimal 4.500 meter.
“Ini tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama. Jangan sampai dalam tahap persiapan justru muncul kebijakan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi jemaah,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai peringatan dini yang harus segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan persoalan lebih besar saat pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
Selain persoalan jarak, Sudian Noor juga menyoroti potensi ketidakadilan dari sisi biaya. Menurutnya, pemondokan yang lebih jauh semestinya memiliki skema biaya yang berbeda sebagai bentuk kompensasi bagi jemaah.
“Kalau jaraknya hampir dua kali lipat lebih jauh, apakah ada skema kompensasi bagi jemaah? Jika tidak, ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah harus membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan jemaah, sesuai arahan Presiden.
“Sesuai arahan Presiden, dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, pelayanan haji harus semakin baik, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan tetap konsisten dengan kesepakatan serta berpihak pada kenyamanan dan kepentingan jemaah haji Indonesia. (/smartbanua)
