- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Warga Kuin Simpan Enam Paket Sabu di dasbord mobil

Banjarmasin : Jadi target operasi polisi, karena sering transaksi Sabu-sabu, pria berinisial HD (40) akhirnya diamankan saat di depan Komplek Kuin Indah Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (2/11/2024) sore.
Ia dicegat anggota Polsek Banjarmasin Barat, saat mengemudikan mobil dan ditemukan narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak enam paket atau 0,98 Gram.
Baca Lainnya :
- Rosyanto Yudha Hermawan Resmi Nahkodai Polda Kalsel0
- Pemprov Kalsel Implementasi QRIS Terbaik Kalimantan, H. Muhidin : Terus Kita Tingkatkan0
- PLT Gubernur Muhidin Ngantor Perdana Langsung Rakor Bersama Menteri Lingkungan Hidup 0
- Pilkada 2024 di Kalsel Kondusif0
- Kunjungan di Banua, Gubernur Kalsel Sambut Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq 0
Barang bukti Sabu-sabu tersebut yang ditemukan di dasbord mobil Termasuk uang tunai sebesar Rp1.250.000 dan satu kotak senter warna hijau, diduga hasil penjualan narkoba.
"Pelaku yang merupakan warga sekitar TKP itu sudah dicurigai selama beberapa minggu, selanjutnya saat dicegat dan digeledah di mobil ditemukan barang bukti tersebut. Kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Masuk Koso.
Pelaku pun dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU RI NoMercurius 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(DC/smartbanua)
