- Dishut Kalsel Tertibkan PETI di Tahura Sultan Adam
- RSJ Sambang Lihum Optimistis Raih Predikat WBBM 2027
- WFH ASN di Pemprov Kalsel Belum Diputuskan
- Penguatan Peran Pengawas Sekolah, Kunci Atasi Kesenjangan Mutu Pendidikan
- Kemarau di Kalsel Bakal Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
- Polresta Banjarmasin Kawal Aksi Damai Kamisan ditengah Guyuran Hujan
- Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Hibah Sarana Budidaya Ikan Gabus
- Sempat Vakum, BPSDM Kalsel Siap Gelar PKN
- Haul ke-2 Abah Guru Banjar Indah di Tungkaran Banjar, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Disambut Antusias Warga dan Jamaah
- Berbaur Ulama, Habaib dan Jamaah, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Masjid Jami Tuhfaturroghibin
Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Jalan Saat Haul Guru Zuhdi

Banjarmasin – Polresta Banjarmasin menyiapkan skema rekayasa dan penutupan arus lalu lintas secara situasional saat puncak Haul ke-6 Guru KH Ahmad Zuhdian Noor, Sabtu (14/2), menyusul potensi lonjakan besar jamaah dan kepadatan kendaraan di pusat kota.
Satuan Lalu Lintas telah memetakan titik kedatangan jamaah, kantong parkir, hingga jalur kepulangan untuk menekan kemacetan, khususnya di kawasan Kubah Belakang Masjid Jami, Jalan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara.
Baca Lainnya :
- Pemprov Pemerintah Provinsi Kalsel Tegaskan Trantibumlinmas Fondasi Stabilitas Daerah, Perkuat Peran Satpol PP0
- Dipimpin Figur Berpengalaman, AGNIA Perkuat Konsolidasi Guru Ngaji Nasional0
- Ketua TP PKK Kalsel Hadiri Kajian Muslimah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Ajak Perempuan Perkuat Iman Sambut Ramadhan0
- Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita0
- Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Pengendalian Banjir Banua Anam, Targetkan Pembangunan Sodetan0
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menegaskan, penutupan dan pengalihan arus akan diberlakukan jika volume kendaraan melampaui batas kinerja jalan.
“Jika kepadatan meningkat signifikan, kami akan langsung melakukan penutupan dan pengalihan arus demi keselamatan dan kelancaran,” kata Embang, Jumat 13 Februari 2026.
Selain itu, Satlantas membatasi pergerakan angkutan barang sumbu dua ke atas dengan mengingatkan kepatuhan terhadap Perwali Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022 terkait jam operasional kendaraan berat.
Kendaraan angkutan barang diarahkan melalui Jalan Gubernur Syarkawi atau Lingkar Utara guna mengurangi beban lalu lintas di dalam kota.
Polisi juga menempatkan personel di simpul-simpul jalan rawan padat serta mengimbau jamaah tidak parkir di bahu jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Polresta memastikan rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar pelaksanaan haul berjalan aman, tertib, dan tidak melumpuhkan aktivitas masyarakat Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
