- Jelang Lebaran, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Trisakti
- Musyawarah Masyarakat Seni dan Ngaji Puisi ke 6 Digelar Khidmat di Banjarmasin
- Jasa Raharja Kalsel Perkuat Sinergi, Dukung Mudik Aman 2026
- 2.189 Personel Amankan Lebaran di Kalsel
- Polda Kalsel Lepas 617 Peserta Mudik Gratis, Antusias Meningkat
- Polda Kalsel dan Bulog Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Terbantu
- Puisi sebagai Ruang Membaca Realitas: Buku Pesiar Tanpa Berlayar Dibedah di Kampung Buku Banjarmasin
- Gubernur H. Muhidin Berbuka Puasa Bersama Ketua DPRD Kalsel; Keberhasilan Pembangunan Sinergi Kuat Pemerintah, Legislatif dan Masyarakat
- Kantor Gubernur Kalsel dan Gedung Idham Chalid Resmi Kantongi PBG dan SLF dari Pemkot Banjarbaru
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Mahligai Pancasila, Penyegaran Birokrasi di Bulan Ramadan
Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM

Banjarmasin, smartbanua.com - Kasus Bripda Muhammad Seili oknum Polres Banjarbaru Tersangka pembunuh mahasiswi ULM Banjarmasin berinisial ZD, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Akhirnya terungkap dalam prees rilis di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Motifnya adalah Cinta Segitiga, dimana korban adalah pacar dari pelaku yang ingin menikah dengan calon istri pelaku pada 26 Januari mendatang.
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga0
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.0000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel0
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha0
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi0
"Motifnya cinta segitiga, jadi korban ini teman baik calon istri si pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, kepada wartawan.
Sebelum tewas, tersangka dan korban memang janjian untuk bertemu, hingga sempat bercinta didalam mobil pelaku di daerah Gambut Kabupaten Banjar.
"Usai terjadi itu lalu cekcok dan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pelaku panik akan dilaporkan korban kepada calon istrinya," jelasnya.
Pelaku awalnya ingin membuang mayat korban di bawah jembatan dekat Kampus STIHSA namun melihat ada Got atau saluran air saat parkir, disitu pelaku memasukan tubuh korban dengan sendirian.
"Hasil pemeriksaan CCTV memang benar ada mobil tersangka pada dinihari tersebut,'' jelas Kabid.
Tersangka akan diancam Pasal berlapi dengan hukuman Maksimal 20 tahun penjara dan di pecat tidak hormat dari anggota Polri.
Kasus ini sebelumnya berawal dari penemuan mayat yang mana menyebutkan, jasad korban ZD pertama kali ditemukan petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam got saluran air kampus STIHSA.
Mendengar adanya hal tersebut, petugas Polresta Banjarmasin bersama Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan mengamankan area.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin menggunakan ambulans relawan.
Awal pengungkapan identitas korban tersebut saat kedua orang tua korban datang ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya memastikan jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka. (/smartbanua)
