- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Cinta Segitiga Motif Polisi Bunuh Mahasiswi ULM

Banjarmasin, smartbanua.com - Kasus Bripda Muhammad Seili oknum Polres Banjarbaru Tersangka pembunuh mahasiswi ULM Banjarmasin berinisial ZD, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Akhirnya terungkap dalam prees rilis di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).
Motifnya adalah Cinta Segitiga, dimana korban adalah pacar dari pelaku yang ingin menikah dengan calon istri pelaku pada 26 Januari mendatang.
Baca Lainnya :
- Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap: Bripda Muhammad Seili Jadi Tersangka, Berawal dari Motif Cinta Segitiga0
- UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Resmi Jadi Rp3.725.0000
- Gelar Doa Bersama di 17 Mei Banjarmasin, Wagub Hasnuryadi Harapkan Jadi Tempat Bersatunya Masyarakat Kalsel0
- Wagub Kalsel Resmi Tutup Rehabilitasi Disabilitas, Peserta Dapat Bantuan Alat Usaha0
- Noorhana, Cerita Mahasiswa Terbaik ULM Yang Sukses Banyak Organisasi0
"Motifnya cinta segitiga, jadi korban ini teman baik calon istri si pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, kepada wartawan.
Sebelum tewas, tersangka dan korban memang janjian untuk bertemu, hingga sempat bercinta didalam mobil pelaku di daerah Gambut Kabupaten Banjar.
"Usai terjadi itu lalu cekcok dan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pelaku panik akan dilaporkan korban kepada calon istrinya," jelasnya.
Pelaku awalnya ingin membuang mayat korban di bawah jembatan dekat Kampus STIHSA namun melihat ada Got atau saluran air saat parkir, disitu pelaku memasukan tubuh korban dengan sendirian.
"Hasil pemeriksaan CCTV memang benar ada mobil tersangka pada dinihari tersebut,'' jelas Kabid.
Tersangka akan diancam Pasal berlapi dengan hukuman Maksimal 20 tahun penjara dan di pecat tidak hormat dari anggota Polri.
Kasus ini sebelumnya berawal dari penemuan mayat yang mana menyebutkan, jasad korban ZD pertama kali ditemukan petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam got saluran air kampus STIHSA.
Mendengar adanya hal tersebut, petugas Polresta Banjarmasin bersama Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan mengamankan area.
Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin menggunakan ambulans relawan.
Awal pengungkapan identitas korban tersebut saat kedua orang tua korban datang ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.30 WITA. Keduanya memastikan jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka. (/smartbanua)
