- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gegara Terjerat Pinjol Mantan Karyawan Curi 3 Lokasi Mart Plus

Banjarmasin : Pelaku pencurian tiga lokasi Mart Plus di wilayah Banjarmasin berhasil diringkus Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Pelaku adalah Igor Azaria Husaen (27), diamankan pada Rabu (8/1/2025) di kawasan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, awal kasus ini adanya laporan terkait hilangnya sejumlah uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Musnahkan 65,5 Kilo Sabu Jaringan Fredy Pratama0
- Plh. Gubernur Kalsel dan PWI Soft Launching Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 20250
- Katering Hampir Jadi Korban Penipuan atas namakan Kodim HST0
- Dinas PMD Kalsel Siapkan Program Prioritas Untuk Desa 20250
- Kerugian Bencana Sosial di Kalsel 2024 Capai Rp 117,141 miliar0
Tiga lokasi itu, mini market Mart Plus, di Jalan Cempaka Raya, Jalan Pandansari dan Jalan Perdagangan, dengan total kerugian sebesar Rp 43.247.500. Pelakj melakukan aksinya dengan menduplikat kunci toko saat masih bekerja sebagai karyawan.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Nusantara Resort, Martapura," katanya.
Motifnya, pelaku mengakui perbuatannya, untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membeli emas.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kunci duplikat toko, uang tunai Rp 1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.
Adapun rincian kerugian, di lokasi pertama Jalan Cempaka Raya kerugian Rp 22.471.500, termasuk uang setoran, sepeda motor dan handphone.
Lokasi 2, Jalan Pandansari Kerugian Rp 10.701.300 dan lokasi 3 Jalan Perdagangan Kerugian Rp 10.074.700.
Pelaku kini ditahan di Polresta Banjarmasin dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Untuk diketahui, pelaku mengaku bekerja di Mart Plus Banjarmasin kurang lebih 1 tahun dan menjabat sebagai kepala toko di Jalan Belitung dan Perdagangan.(smartbanua)
