- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Kalsel hingga Pertengahan Juni
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026; Tekankan Semangat Bekerja Melayani Masyarakat Banua
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi
Gubernur Kalsel Siap Tegur dan Cabut Izin Aplikator yang Rugikan Driver Online

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel,

Banjarbaru—Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan akan menindak tegas aplikator transportasi daring yang tidak mematuhi ketentuan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan DOKB menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan pembagian tarif dan kesejahteraan pengemudi transportasi daring di Kalimantan Selatan. Mereka meminta agar tarif dasar per kilometer disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah benar-benar dijalankan oleh pihak aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab.
Baca Lainnya :
- Ratusan Pebasket Ramaikan Festival 3 x 3 Bilas. bdj0
- Satgas Pangan Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel0
- Gubernur Muhidin: Terima Kasih Ibu Rina, Selamat Datang Bapak Tiyas Widiarto di Kejati Kalsel0
- Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2025, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar0
- Gubernur Kalsel Apresiasi Diseminasi dan Bedah Buku Arkeologi Kepemimpinan di ULM Banjarmasin0
Menanggapi hal itu, Gubernur Muhidin menyatakan dukungan penuh kepada para pengemudi dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kominfo untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kondisi driver online di Kalsel dirugikan oleh aplikator. Tarif sebenarnya Rp4.000 per kilometer, namun setelah disetor hanya Rp3.700 dan tidak seluruhnya dibagikan ke driver. Ini jelas merugikan,” tegas Gubernur.
Muhidin menilai, jika praktik pemotongan tarif oleh aplikator terus terjadi, maka Pemerintah Provinsi Kalsel tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut di wilayah Kalimantan Selatan.
“Apabila para aplikator masih mengurangi pendapatan driver online, saya nyatakan akan mencabut izinnya. Karena ini sangat merugikan masyarakat kita di sini,” ujar Gubernur dengan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DOKB, Subhi Azani, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur menerima aspirasi para pengemudi online. Ia menegaskan bahwa DOKB menginginkan adanya penegakan kembali SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang ketentuan tarif transportasi online.
“Kami mengapresiasi Bapak Gubernur yang telah mendengarkan langsung aspirasi kami. Harapan kami, SK Gubernur yang sudah ada dapat ditegakkan kembali agar aplikator patuh dan driver online bisa hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kehangatan. Selain perwakilan DOKB, turut hadir sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut mendengarkan dan mencatat berbagai masukan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. (Rahim Arza/Smartbanua)

