- Antisipasi Lonjakan Nataru, Polresta Banjarmasin Dirikan 5 Pos Operasi Lilin Intan 2025
- Bandara Internasional Syamsudin Noor Diprediksi Melonjak Saat Nataru
- Hadir di Batola Bersholawat, Wagub Kalsel Ajak Jaga Ukhuwah dan Doakan Kemajuan Daerah
- Libur Natal 2025: 24 Desember Bukan Cuti Bersama, Ini Ketetapan Resmi SKB 3 Menteri
- Polsek Cempaka Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Pumpung Banjarbaru, Peragakan 36 Adegan
- drg Ellyana Trisya Hasnuryadi Resmi Dilantik Jadi Ketua VII YJI Kalsel 2025–2030, Fokus Cegah Penyakit Jantung
- Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Momen 5 Rajab 1447 H, Fokus Rekayasa Lalu Lintas dan Kenyamanan Jemaah
- Sejarah dan Makna 5 Rajab: Haul Abah Guru Sekumpul di Martapura, Tradisi Spiritual Terbesar di Kalsel
- Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS, Kejati Kalsel Lakukan Penggeledahan di Kantor BKSDA
- Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditargetkan Rampung 2025
Gubernur Kalsel Siap Tegur dan Cabut Izin Aplikator yang Rugikan Driver Online

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel,

Banjarbaru—Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan akan menindak tegas aplikator transportasi daring yang tidak mematuhi ketentuan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan DOKB menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan pembagian tarif dan kesejahteraan pengemudi transportasi daring di Kalimantan Selatan. Mereka meminta agar tarif dasar per kilometer disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah benar-benar dijalankan oleh pihak aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab.
Baca Lainnya :
- Ratusan Pebasket Ramaikan Festival 3 x 3 Bilas. bdj0
- Satgas Pangan Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel0
- Gubernur Muhidin: Terima Kasih Ibu Rina, Selamat Datang Bapak Tiyas Widiarto di Kejati Kalsel0
- Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2025, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar0
- Gubernur Kalsel Apresiasi Diseminasi dan Bedah Buku Arkeologi Kepemimpinan di ULM Banjarmasin0
Menanggapi hal itu, Gubernur Muhidin menyatakan dukungan penuh kepada para pengemudi dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kominfo untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kondisi driver online di Kalsel dirugikan oleh aplikator. Tarif sebenarnya Rp4.000 per kilometer, namun setelah disetor hanya Rp3.700 dan tidak seluruhnya dibagikan ke driver. Ini jelas merugikan,” tegas Gubernur.
Muhidin menilai, jika praktik pemotongan tarif oleh aplikator terus terjadi, maka Pemerintah Provinsi Kalsel tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut di wilayah Kalimantan Selatan.
“Apabila para aplikator masih mengurangi pendapatan driver online, saya nyatakan akan mencabut izinnya. Karena ini sangat merugikan masyarakat kita di sini,” ujar Gubernur dengan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DOKB, Subhi Azani, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur menerima aspirasi para pengemudi online. Ia menegaskan bahwa DOKB menginginkan adanya penegakan kembali SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang ketentuan tarif transportasi online.
“Kami mengapresiasi Bapak Gubernur yang telah mendengarkan langsung aspirasi kami. Harapan kami, SK Gubernur yang sudah ada dapat ditegakkan kembali agar aplikator patuh dan driver online bisa hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kehangatan. Selain perwakilan DOKB, turut hadir sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut mendengarkan dan mencatat berbagai masukan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. (Rahim Arza/Smartbanua)

