- May Day di Mapolresta Banjarmasi Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan dan Tuntut Kenaikan Upah
- Ribuan Buruh May Day di Mapolresta Banjarmasin, Minta outsourcing Dihapus
- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
- Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalsel Siap Tegur dan Cabut Izin Aplikator yang Rugikan Driver Online

Keterangan Gambar : Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel,

Banjarbaru—Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan akan menindak tegas aplikator transportasi daring yang tidak mematuhi ketentuan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Solidaritas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan DOKB menyampaikan aspirasi terkait ketimpangan pembagian tarif dan kesejahteraan pengemudi transportasi daring di Kalimantan Selatan. Mereka meminta agar tarif dasar per kilometer disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah benar-benar dijalankan oleh pihak aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab.
Baca Lainnya :
- Ratusan Pebasket Ramaikan Festival 3 x 3 Bilas. bdj0
- Satgas Pangan Polda Kalsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel0
- Gubernur Muhidin: Terima Kasih Ibu Rina, Selamat Datang Bapak Tiyas Widiarto di Kejati Kalsel0
- Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2025, Gubernur Kalsel Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar0
- Gubernur Kalsel Apresiasi Diseminasi dan Bedah Buku Arkeologi Kepemimpinan di ULM Banjarmasin0
Menanggapi hal itu, Gubernur Muhidin menyatakan dukungan penuh kepada para pengemudi dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kominfo untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita mengetahui bahwa kondisi driver online di Kalsel dirugikan oleh aplikator. Tarif sebenarnya Rp4.000 per kilometer, namun setelah disetor hanya Rp3.700 dan tidak seluruhnya dibagikan ke driver. Ini jelas merugikan,” tegas Gubernur.
Muhidin menilai, jika praktik pemotongan tarif oleh aplikator terus terjadi, maka Pemerintah Provinsi Kalsel tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut di wilayah Kalimantan Selatan.
“Apabila para aplikator masih mengurangi pendapatan driver online, saya nyatakan akan mencabut izinnya. Karena ini sangat merugikan masyarakat kita di sini,” ujar Gubernur dengan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DOKB, Subhi Azani, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Gubernur menerima aspirasi para pengemudi online. Ia menegaskan bahwa DOKB menginginkan adanya penegakan kembali SK Gubernur Kalsel Nomor: 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang ketentuan tarif transportasi online.
“Kami mengapresiasi Bapak Gubernur yang telah mendengarkan langsung aspirasi kami. Harapan kami, SK Gubernur yang sudah ada dapat ditegakkan kembali agar aplikator patuh dan driver online bisa hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kehangatan. Selain perwakilan DOKB, turut hadir sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ikut mendengarkan dan mencatat berbagai masukan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. (Rahim Arza/Smartbanua)

