- Jelang Lebaran, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Trisakti
- Musyawarah Masyarakat Seni dan Ngaji Puisi ke 6 Digelar Khidmat di Banjarmasin
- Jasa Raharja Kalsel Perkuat Sinergi, Dukung Mudik Aman 2026
- 2.189 Personel Amankan Lebaran di Kalsel
- Polda Kalsel Lepas 617 Peserta Mudik Gratis, Antusias Meningkat
- Polda Kalsel dan Bulog Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Terbantu
- Puisi sebagai Ruang Membaca Realitas: Buku Pesiar Tanpa Berlayar Dibedah di Kampung Buku Banjarmasin
- Gubernur H. Muhidin Berbuka Puasa Bersama Ketua DPRD Kalsel; Keberhasilan Pembangunan Sinergi Kuat Pemerintah, Legislatif dan Masyarakat
- Kantor Gubernur Kalsel dan Gedung Idham Chalid Resmi Kantongi PBG dan SLF dari Pemkot Banjarbaru
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Mahligai Pancasila, Penyegaran Birokrasi di Bulan Ramadan
H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026, Harapkan Tidak Mengorbankan Kualitas Pelayanan

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806,58, sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87.
Nilai tersebut tercatat turun Rp2.000.893,34 dibandingkan tahun sebelumnya, hasil pembahasan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umroh yang berlangsung secara intensif dan penuh kehati-hatian.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalsel Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Gubernur H. Muhidin: Zona Merah Harus Jadi Peluang untuk Berbenah0
- Dukung AstaCita Mahasiswa ULM Raih Penghargaan Polda Kalsel0
- Disdag Kalsel Siap Dukung Penertiban Barang Bekas Impor, Soroti Bahaya Kesehatan Konsumen0
- Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak0
- Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Ditresnarkoba Polda Kalsel di Hari Sumpah Pemuda0
“Kami di Komisi VIII tentu menyambut baik adanya penurunan biaya haji ini. Walau hanya Rp 2 juta, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk terus memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dari daerah,” ujar H. Sudian Noor di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Politisi PAN asal Kalimantan Selatan itu menegaskan, penurunan biaya harus tetap diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai, pelayanan terhadap jemaah tidak boleh menurun meski terjadi penyesuaian biaya.
“Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan, dan efisien,” tegasnya.
Selain itu, Sudian Noor juga mendorong pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk membantu meringankan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler tahun 2026.
“Peran pemerintah daerah sangat penting. Jika biaya pemeriksaan kesehatan bisa dibantu atau bahkan dibebaskan, maka beban calon jemaah akan semakin ringan,” ujarnya menambahkan.
H. Sudian Noor berharap langkah-langkah efisiensi dan sinergi antarinstansi dapat terus dijalankan agar penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang semakin berkualitas dan terjangkau.
“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada umat. Penurunan ini langkah baik, dan harus terus disertai perbaikan pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan dana haji,” pungkasnya. (/smartbanua).
