Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak

By smartbanua 28 Okt 2025, 18:41:54 WITA, 83 Dibaca Daerah
Gubernur Muhidin Klarifikasi Isu Dana Rp5,1 Triliun Mengendap : Jangan Salah Tembak


Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin menepis tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana pemerintah daerah sebesar Rp5,165 triliun “mengendap” di perbankan daerah. Ia menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Pernyataan Menteri Keuangan soal dana mengendap itu tidak benar. Jadi jangan sampai seperti koboy salah tembak,” ujar Gubernur Muhidin dengan tegas usai melakukan kunjungan kerja ke Bank Kalsel di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

Baca Lainnya :

Menurutnya, dana yang dimaksud bukan uang “menganggur”, melainkan dana operasional pemerintah daerah yang memang harus berada di bank untuk kebutuhan rutin dan pembayaran program pembangunan.

“Dana itu dipakai untuk gaji ASN, pembiayaan proyek, dan layanan publik. Jadi sifatnya bukan diam, tapi menunggu waktu realisasi sesuai jadwal dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, Pemprov Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota terus mempercepat realisasi anggaran agar sejalan dengan kebijakan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian administrasi dan kepatuhan hukum.

“Kami ingin cepat, tapi juga harus benar. Setiap rupiah yang keluar harus jelas dasar hukumnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Lebih jauh, Muhidin meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar mengedepankan koordinasi dan klarifikasi sebelum menyampaikan data ke publik.

“Sebaiknya tabayyun dulu sebelum bicara. Kita sama-sama pemerintah, harus saling menguatkan, bukan justru menimbulkan salah paham,” tutur Gubernur.

Senada dengan itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa dana pemerintah daerah yang tersimpan di Bank Kalsel merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan kas daerah yang bersifat sementara dan produktif.

“Dana itu bukan mengendap. Sebagian besar sudah teralokasi untuk kegiatan fisik, belanja pegawai, hingga program sosial. Kami menjaga likuiditas tetap sehat sambil mendukung pembiayaan daerah,” ungkapnya.

Fachrudin menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pengelolaan APBD berjalan transparan dan efisien. “Selain menjaga stabilitas keuangan, dana tersebut juga berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya menimbulkan perhatian publik setelah ia menyebut adanya dana pemerintah daerah senilai triliunan rupiah yang tidak terserap optimal di sejumlah bank daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. Namun, klarifikasi dari Gubernur dan pihak Bank Kalsel menegaskan bahwa dana tersebut tetap berputar dalam sistem keuangan daerah dan bukan termasuk kategori “mengendap” sebagaimana yang disampaikan pemerintah pusat. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment