- 1000 Pesepeda Siap Ramaikan Gowes Harjad Kalsel ke-75 Provinsi Kalsel
- Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81 Persen Semester I Tahun 2025
- Pemprov Kalsel Apresiasi Suksesnya 4th Kalimantan Rescue Challenge
- PUPR Kalsel Siap Pasang Lampu Stadion 17 Mei
- Pemprov Kalsel Sambut Baik Sosialisasi Tanah Ulayat
- Menteri ATR BPN 850.000 Hektare Tanah APL di Kalsel Belum Terdaftar
- OJK Tegaskan Pengangkatan Empat Komisaris di Bank KalselTidak Melanggar Aturan
- Pembukaan FORNAS VIII NTB Meriah, Kontigen Kalsel Raih 23 Medali di Hari Pertama
- Main Lepas, Sekda Kalsel Tunjukkan Semangat Juang Tinggi di FORNAS VIII
- Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika 1,2 Kilogram Tangkap Puluhan Tersangka
Kominfo Kalsel Dukung Rencana Penetapan Desa Anti Maladiministrasi

Banjarmasin : Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung rencana penetapan Desa Anti Maladministrasi yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin di Desa Awal Bangkal Barat pada 31 Juli 2025 nanti.
Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan akan mendukung penuh penetapan desa ini dengan melakukan publikasi, baik lewat pemberitaan maupun konten di media sosial.
Baca Lainnya :
- Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan Digital Regional, Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot0
- Sebanyak 90 Peserta Ikuti Desain Logo dan Tema HUT Kalsel0
- Kalsel Ingin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Apotek Merah Putih0
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat0
- Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025 di Lapangan Swargaloka Banjarbaru0
“Kami sangat mendukung penuh, dan kami akan mempublikasi penetapan Desa Anti Maladministrasi ini melalui portal berita kami, dan juga konten di Media Sosial kami yang miliki,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel sebelumnya telah melakukan kajian terkait Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa di Kalsel dan telah diterima oleh Pemprov Kalsel pada 23 Juni 2025. Dari kajian tersebut maka dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi.
“Dari kajian tersebut, maka kita laksanakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Desa Awang Bangkal Barat yang berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar. Penetapan Desa Anti Maladministrasi ini dilaksanakan pada 31 Juli 2025,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel serta dihadiri juga oleh Staf Ahli Gubernur yang juga sekaligus Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Adi Santoso, Kepala Dinas PMD dan Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalsel serta para Pejabat dari Kabupaten Banjar.(smartbanua)