- Sebanyak 103 Penumpang KM Virgo Tenggelam Berhasil Dievakuasi
- Hj. Fathul Jannah Dorong Perpustakaan Desa Hadir, Ajak Kader Posyandu Giatkan Aktivitas Membaca
- Hj. Fathul Jannah Muhidin Gaungkan Penguatan Posyandu 6 SPM dan PAUD Ramah Anak
- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
Kominfo Kalsel Dukung Rencana Penetapan Desa Anti Maladiministrasi

Banjarmasin : Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mendukung rencana penetapan Desa Anti Maladministrasi yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin di Desa Awal Bangkal Barat pada 31 Juli 2025 nanti.
Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan akan mendukung penuh penetapan desa ini dengan melakukan publikasi, baik lewat pemberitaan maupun konten di media sosial.
Baca Lainnya :
- Meutya Hafid dan Singtel Bahas Kemitraan Digital Regional, Pusat Data, AI, dan Zero Blank Spot0
- Sebanyak 90 Peserta Ikuti Desain Logo dan Tema HUT Kalsel0
- Kalsel Ingin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Apotek Merah Putih0
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat0
- Ajang Promosi Daerah, Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Festival Golf 2025 di Lapangan Swargaloka Banjarbaru0
“Kami sangat mendukung penuh, dan kami akan mempublikasi penetapan Desa Anti Maladministrasi ini melalui portal berita kami, dan juga konten di Media Sosial kami yang miliki,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel sebelumnya telah melakukan kajian terkait Problematika Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Desa di Kalsel dan telah diterima oleh Pemprov Kalsel pada 23 Juni 2025. Dari kajian tersebut maka dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi.
“Dari kajian tersebut, maka kita laksanakan Rapat Koordinasi persiapan kegiatan Penetapan dan Pencanangan Desa Anti Maladministrasi di Desa Awang Bangkal Barat yang berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar. Penetapan Desa Anti Maladministrasi ini dilaksanakan pada 31 Juli 2025,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel serta dihadiri juga oleh Staf Ahli Gubernur yang juga sekaligus Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Adi Santoso, Kepala Dinas PMD dan Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalsel serta para Pejabat dari Kabupaten Banjar.(smartbanua)
