- 1000 Pesepeda Siap Ramaikan Gowes Harjad Kalsel ke-75 Provinsi Kalsel
- Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81 Persen Semester I Tahun 2025
- Pemprov Kalsel Apresiasi Suksesnya 4th Kalimantan Rescue Challenge
- PUPR Kalsel Siap Pasang Lampu Stadion 17 Mei
- Pemprov Kalsel Sambut Baik Sosialisasi Tanah Ulayat
- Menteri ATR BPN 850.000 Hektare Tanah APL di Kalsel Belum Terdaftar
- OJK Tegaskan Pengangkatan Empat Komisaris di Bank KalselTidak Melanggar Aturan
- Pembukaan FORNAS VIII NTB Meriah, Kontigen Kalsel Raih 23 Medali di Hari Pertama
- Main Lepas, Sekda Kalsel Tunjukkan Semangat Juang Tinggi di FORNAS VIII
- Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika 1,2 Kilogram Tangkap Puluhan Tersangka
Mulai 10 Juni, Ini Alternatif Yang Disiapkan Jalan A. Yani Km 31 Banjarbaru Bakal Ditutup

Baca Lainnya :
- Ratusan Ekor Hewan Kurban Tiba di Pelabuhan Trisakti Bandarmasih0
- Pantauan Hilal Penentuan Dzulhijjah di Banjarmasin, Begini Hasilnya0
- Disdag Kalsel Dorong Usaha Lokal Tembus Pasar Global0
- Wagub Hasnuryadi Pimpin Kwarda Pramuka Kalsel, Semangat Kebersamaan ke Arah Lebih Baik dan Berdaya Guna bagi Masyarakat0
- Pemprov Kalsel Apresiasi Pembentukan Suporter El Bhara, Wujudkan Pendukung Tertib Lalulintas dan Junjung Sportivitas0
Banjarbaru : Jalan Ahmad Yani Km 31 di wilayah Banjarbaru akan ditutup sementara mulai 10 Juni hingga 15 November 2025. Penutupan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bagian dari proyek perbaikan infrastruktur.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk menghindari kemacetan di kawasan terdampak.
Kami imbau pengendara dari arah Benua Enam menuju Banjarmasin atau yang ingin melintasi Banjarbaru agar menggunakan Jalan Trikora,” ujar Embang, Kamis (29/5/2025).
Sementara itu, pengendara yang bertujuan ke dalam Kota Banjarbaru masih diperbolehkan melintas hingga Jalan A. Yani Km 32.
Untuk mengakomodasi kendaraan selama penutupan berlangsung, beberapa jalur alternatif disiapkan, untuk roda dua dan mobil kecil bisa menggunakan jalur dalam kota seperti Jalan RO. Ulin dan Jalan Siderejo.
Sedangkan untuk kendaraan besar dan angkutan barang wajib dialihkan sepenuhnya ke Jalan Trikora, baik dari arah Banjarmasin maupun Benua Enam.
Sementara itu, jalur lain tersedia melalui lingkar utara, Jalan Karet, serta jalan tembus ke Bandara.
Pengendara juga bisa memanfaatkan Jalan Sapta Marga SMPN 9 Jalan Bandara Baru, yang tembus kembali ke A. Yani Km 29.
“Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Banjarbaru akan memasang rambu penunjuk arah dan menempatkan personel di sejumlah titik padat, antara lain, Simpang Empat Banjarbaru, Bundaran Palam, Liang Anggang, Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor,”imbuhnya.
Embang juga mengimbau masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan dengan bijak, terutama saat jam sibuk.
“Kami mengharapkan pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta memperhatikan rambu-rambu yang telah kami siapkan,” pungkasnya.(smartbanua)