- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Pemprov Kalsel dan DPD RI Perkuat Sinergi : Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Banjarbaru, smartbanua.com – Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Plh. Sekdaprov Kalsel, Ariadi Noor, menyambut kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (10/11/2025) pagi.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis mulai dari implementasi kebijakan pangan, tantangan sektor pertanian, hingga penguatan peran daerah sebagai lumbung pangan nasional.
Kalsel Komitmen Perkuat Produksi dan Ketahanan Pangan
Dalam sambutan Gubernur H. Muhidin yang dibacakan oleh Ariadi Noor, disampaikan bahwa kunjungan Komite II DPD RI ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan di daerah.
Baca Lainnya :
- PWI-Adaro Cup 2025 Antar Wartawan Kembali Digelar0
- Judo Kalsel Turunkan Enam Atlet di POPNAS XVII 2025, Satu Masuk Semifinal0
- Wagub Kalsel bersama Istri Hadiri HUT ke-44 Yayasan Jantung Indonesia Kalsel0
- Wagub Kalsel Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul Habib Basirih ke-790
- Delapan Atlet Dayung Kalsel Lolos Final POPNAS XVII 2025 di Jakarta0
“Kalsel memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional. Target produksi padi tahun 2025 mencapai 1,27 juta ton sebagai wujud komitmen daerah menjaga ketersediaan pangan,” ujar Ariadi Noor.
Gubernur H. Muhidin juga mengungkapkan bahwa Kalsel berhasil menempati peringkat pertama nasional Indeks Ketahanan Pangan (IKP) 2025 berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Capaian ini menjadi bukti bahwa program yang dijalankan berada di jalur yang tepat, berkat kerja sama antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Gubernur menyadari masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi seperti fluktuasi harga bahan pokok, keterbatasan cadangan pangan, serta validitas data pangan dan gizi. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel terus memperkuat kolaborasi dengan Bapanas, Kementerian Pertanian, dan Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga serta pasokan pangan.
“Pemerintah Provinsi Kalsel siap berkolaborasi penuh untuk mewujudkan sistem pangan yang berdaulat, berkelanjutan, dan menyejahterakan rakyat,” tegasnya.
Komite II DPD RI Pastikan Implementasi UU Pangan Berjalan Efektif
Ketua Komite II DPD RI, Badekenita Br Sitepu (Sumatera Utara), menjelaskan bahwa kunjungan ke Kalimantan Selatan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD terhadap pelaksanaan Undang-Undang di bidang pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan UU Pangan berjalan efektif di tingkat daerah. Kunjungan ini juga untuk melihat langsung situasi, tantangan, dan capaian sektor pangan di Kalimantan Selatan,” ungkap Badekenita.
Ia menambahkan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2012 telah mengalami perubahan melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023, dan hal ini membawa penyesuaian baru di sektor pangan yang perlu disinergikan dengan kebijakan daerah.
“Kalsel memiliki posisi penting sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, kami ingin memastikan implementasi kebijakan pangan di daerah dapat berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Badekenita juga memberikan apresiasi terhadap kinerja sektor pangan Kalsel yang dinilai mampu menjaga stabilitas pasokan serta mendukung kebutuhan pangan nasional.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar kebijakan pangan semakin berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Forum Strategis Bahas Arah Kebijakan Pangan Daerah
Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang strategis untuk menghimpun masukan langsung dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan UU Pangan, agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat lokal.
Acara yang diawali dengan sesi sambutan dan ramah tamah tersebut dilanjutkan dengan rapat dan diskusi bersama antara Komite II DPD RI dan jajaran Pemprov Kalsel. Forum ini membahas berbagai strategi, tantangan, dan rekomendasi dalam memperkuat ketahanan pangan daerah ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota Komite II DPD RI, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, pejabat Bapanas, Perum Bulog, para kepala daerah se-Kalsel, akademisi, serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.(rfq/smartbanua)
