- Ribuan Buruh May Day di Mapolresta Banjarmasin, Minta outsourcing Dihapus
- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
- Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
- Capai Impresif 2025, Gubernur H. Muhidin Optimis Kalsel Menarik Banyak Investor di Tahun 2026
Pengedar Sabu di Kawasan Purnasakti Banjarmasin Ditangkap

Banjarmasin : Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisial MR (43)
Baca Lainnya :
- Diduga Curi Hp, Penumpang Lompat dari Kapal di Perairan Sebuku, Tim SAR Kotabaru Lakukan Pencarian0
- BNN Tembak Oknum Polisi Hulu Sungai Tengah, Diduga Gagara Narkoba0
- Bandara Syamsudin Noor Gelar Simulasi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji0
- Wagub Hasnuryadi Grand Launching FiberTV, Apresiasi Sebagai Layanan Internet Terpercaya di Banua0
- Polda Kalsel Ringkus Empat Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Lintas Kalimantan dan Sulawesi0
Jumat, 26 April 2025.
Operasi penangkapan itu, dipimpin langsung oleh IPTU Hendra Agustian Ginting, di rumahnya di Jalan Purnasakti, Gang Makmur 2. Saat itu polisi mendapati sabu seberat 13,42 gram.
Dalam penggerebekan tersebut, narkoba itu disembunyikan pelaku di dapur bersama timbangan digital dan plastik kemasan.
Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“MR mengakui barang tersebut akan diedarkan kembali,” ujar IPTU Hendra.
Saat ini, polisi telah mengamankan MR beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin.
Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan lingkungan sekitar (smartbanua)
