Pengedar Sabu di Kawasan Purnasakti Banjarmasin Ditangkap

By Smart Banua 02 Mei 2025, 18:01:21 WITA, 19 Dibaca Kriminal
Pengedar Sabu di Kawasan Purnasakti Banjarmasin Ditangkap



Banjarmasin : Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu berinisial MR (43)

Baca Lainnya :

Jumat, 26 April 2025.

Operasi penangkapan itu, dipimpin langsung oleh IPTU Hendra Agustian Ginting, di rumahnya di Jalan Purnasakti, Gang Makmur 2. Saat itu polisi mendapati  sabu seberat 13,42 gram.

Dalam penggerebekan tersebut, narkoba itu disembunyikan  pelaku di dapur bersama timbangan digital dan plastik kemasan.

Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“MR mengakui barang tersebut akan diedarkan kembali,” ujar IPTU Hendra.

Saat ini, polisi telah mengamankan MR beserta barang bukti di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin.

Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengawasan lingkungan sekitar (smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.