- Gubernur H. Muhidin Launching Layanan Devisa Bank Kalsel; Siap Layani Transaksi Internasional
- Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi
- Gubernur H. Muhidin Resmi Buka MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel di Barito Kuala
- Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu
- Polresta Banjarmasin Sikat Motor Balap Liar
- Patroli Malam Polresta Banjarmasin Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan
- Usai Patroli, Kapolres Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Awak Media
- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Seorang Warga yang Diduga Tenggelam di Sungai Desa Rantau Nangka, Kabupaten Banjar
- Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- BAILANG PAKACIL Tembus Rawa Paminggir, PastikanLayanan Adminduk hingga Pelosok
Polda Kalsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan 7.019 Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Maret hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender di Lobi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Senin 22 Juni.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 2.713,06 gram dan 7.019 butir ekstasi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan langsung oleh puluhan tersangka pemilik barang bukti.
Baca Lainnya :
- Polda Kalsel Gagalkan 128 Kilo Sabu-Sabu0
- ASN Pemprov Tersandung Dugaan Pemerasan, Gubernur, Silahkan Proses0
- Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan0
- Polisi Buru Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jalan Veteran0
- Masuk Pekan Kedua Ramadan Patroli Polresta Banjarmasin Amankan 79 Orang0
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiyono, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 63 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama empat bulan terakhir.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan sebanyak 80 tersangka, terdiri dari 75 laki-laki dan lima perempuan," katanya.
Menurut Baktiar, para tersangka berasal dari sejumlah kasus yang terungkap di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Selatan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat atas penanganan perkara narkotika.
Dari total barang bukti yang disita, Polda Kalsel memperkirakan sebanyak 20.584 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui langkah pencegahan, penanggulangan, hingga penindakan terhadap peredaran narkotika," kata Baktiar.
Polda Kalsel juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Baktiar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan rekan-rekan media," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, BNNP Kalsel, Mahasiswa dan lainnya. (/smartbanua)
