- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
- Wamenko Pangan Sebut Karhutla Dipicu Ulah Manusia
- Karhutla Banjarbaru Terkendala Air, Menteri LH Siapkan Sumur Bor
- Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling
Dinas ESDM Kalsel Minta Maaf, ASN nya Tersandung Pemerasan

Banjarbaru : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menyampaikan sikap terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Haul ke-16 Tuan Guru H Sofyan Noor bin Ahmad Sya ran di Martapura0
- Desa Baringin Jadi Percontohan Penanganan Permukiman Terpadu di Kalsel0
- Gubernur Dorong JMSI Kalsel Jaga Independensi0
- Puncak Harjad Kotabaru ke-76; Wagub Kalsel Apresiasi Prestasi hingga Pembangunan Jembatan Pulau Laut0
- Jupiter Aerobatic Team Melintas di Udara Kalsel, Apresiasi Gubernur H. Muhidin Saat Saksikan Langsung Bersama Warga0
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kejaksaan, nilai yang teridentifikasi sementara dalam proses penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih dapat berkembang seiring pendalaman perkara.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi.
“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto, di Banjarbaru, Selasa 9 Juni.
Endarto juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan pada Senin (8/6/2026) di Kantor Dinas ESDM Kalsel.
“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, Endarto menegaskan komitmen Dinas ESDM Kalsel untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mendukung upaya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memenuhi kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.
Menurut Endarto, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi instansinya untuk terus memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkas Endarto.
