- Milad ke-51 MUI Kalsel, Gubernur H. Muhidin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara untuk Kemajuan Banua
- Gubernur Kalsel H Muhidin Ungkap Alasan PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir
- Polresta Banjarmasin Bersihkan Eks Terminal Pasar Sentra Antasari, Wujudkan Lingkungan Sehat
- ETLE Handheld Tindak 20 Pelanggar Parkir di Badan Jalan Banjarmasin
- Wagub Hasnuryadi Tegaskan Pemprov Kalsel Siap Bersinergi Kembangkan Olahraga Sambo di Banua
- Gubernur H. Muhidin Resmi Dilantik Sebagai Ketua Majeliis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Provinsi Kalsel
- Hj. Fathul Jannah Dilantik sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalsel; Siap Perkuat Pembentukan Karakter dan Pengembangan Potensi Generasi Muda
- Komitmen Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Tingkatkan Berbagai Program Gerakan Pramuka ke Tingkat Nasional
- Seminar Hari Kebaya Nasional 2026, TP PKK Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebaya
- Gubernur Kalsel Apresiasi Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing
Relaksasi Pajak Berhasil Tingkatkan PAD Kalsel

Banjarbaru : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil mengakui ada relaksasi pajak, ternyata berdampak signifikan terhadap realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel.
“Kita akui adanya relaksasi pajak daerah yang dimulai sejak 1 Juli 2024 lalu mampu meningkatkan realisasi PAD dari tahun tahun sebelumnya,” ujarnya Jumat (20/9/2024).
Baca Lainnya :
- Gema Maulid Malam ke-15, Habib Ali bin Muhammad Al Haddad Ingatkan Pentingnya Tujuan dari Perayaan Maulid0
Subhan menyatakan optimis penerimaan PAD tahun 2024 ini akan tercapai, kalau melihat hingga September 2024 ini telah terealisasi 77,7 persen.
Menurut Subhan, realisasi Pajak asli daerah hingga 12 September mencapai Rp2,8 triliun atau sekitar 77,7 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp3,9 triliun.
Realisasi PAD Kalsel itu, kata Subhan, antara lain disumbang pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp645 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sekitar Rp445 miliar.
Kemudian, pajak air permukaan (PAP) mencapai Rp14,5 miliar atau 75 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp19,2 miliar, pajak bahan bakar minyak mencapai Rp1,5 triliun dari target tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun dan pajak rokok Rp179 miliar.
“Realisasi PAD Kalsel hingga September 2024 yang mencapai 77,7 persen tersebut melebihi realisasi pada periode yang sama tahun -tahun lalu yang berada di bawah 70 persen,” katanya.(smartbanua)
