- Segarkan Organisasi Gubernur Muhidin Kembali Lantik Ratusan Pejabat
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Tabligh Akbar dan Haul ke-6 Almarhum H. Andi Arsyad Petta Tahang di Tanah Bunbu
- Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan untuk Petani Jagung
- Gubernur Kalsel Bakal Evaluasi Kembali Kinerja Pejabat hingga Eselon IV
- Kolaborasi Dispora dan DLH Kalsel Libatkan Pemuda Jadi Agen Lingkungan
- Terima Reses Komisi XI DPR RI, Gubernur H. Muhidin Sampaikan Keberhasilan Pemprov Kalsel atas Kinerja Tinggi dan Penurunan Stunting serta Kemiskinan
- Polisi Ringkus Guru Silat Cabul di Banjarmasin
- Tiang Pertama Dipancang, Makodam Lambung Mangkurat Target Rampung 2027
- Kodam Lambung Mangkurat Simbol Kebangkitan Pertahanan Rakyat Kalsel
- Kodam Lambung Mangkurat Kalsel Resmi Mulai Dibangun
Segarkan Organisasi Gubernur Muhidin Kembali Lantik Ratusan Pejabat

Gubernur Kalsel Muhidin kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarmasin Jumat 8 Mei 2026.
Dalam pelantikan penyegaran jabatan mencakup jabatan struktural maupun fungsional guna memperkuat kinerja birokrasi di bawah kepemimpinan Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
Baca Lainnya :
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Apel Gabungan Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Tahun 20260
- ASN di Kalsel Dihimbau Hemat Energi0
- Kakanwil Kemenag Kalsel Ajak Masyarakat Hormati Hasil Sidang Isbat dan Perkuat Persatuan Idul Fitri0
- Gubernur H. Muhidin Berbuka Puasa Bersama Ketua DPRD Kalsel; Keberhasilan Pembangunan Sinergi Kuat Pemerintah, Legislatif dan Masyarakat0
- Kantor Gubernur Kalsel dan Gedung Idham Chalid Resmi Kantongi PBG dan SLF dari Pemkot Banjarbaru0
Pelantikan ini juga untuk pengisian posisi penting di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin menegaskan, setiap pejabat yang baru dilantik akan menjalani masa evaluasi yang ketat. Berdasarkan aturan, perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja. Namun, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan.
”Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang ‘Sangat Baik’ maupun ‘Kurang Baik’. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dilantik kembali pada posisi yang lebih tepat,” ujar Muhidin.
Ia juga menekankan Pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel wajib menjaga integritas dan kesetiaan yang teguh kepada pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Daerah.
Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada para pejabat pria, tetapi juga mencakup peran istri pejabat dalam mendukung tugas suami mereka.
“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi merincikan bahwa total pejabat struktural yang dilantik berjumlah 167 orang dengan Rincian yakni Eselon II 2 orang dilantik dan 1 orang dikukuhkan, Pejabat Administrator (Eselon III) 39 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) 126 orang.
”Selain itu, terdapat 25 orang yang dilantik dalam Jabatan Fungsional, yang meliputi jenjang Madya, Utama, Muda, hingga Pratama,” katanya.
Lebih jauh Noryadi menyampaikan, sesuai arahan Gubernur, Muhidin, bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi berkala setiap enam bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan progres kerja dan pemberian nilai kinerja (SKP) yang objektif.
”Setiap 6 bulan akan kami evaluasi. Jika nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi meskipun belum menjabat selama dua tahun. Standarnya memang dua tahun, tapi prestasi kerja yang sangat baik memungkinkan adanya percepatan rotasi,” ungkap Noryadi.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong, yaitu di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi Staf Ahli, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Terkait yang masih kosong, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur untuk pengisiannya, yang kemungkinan besar akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka di masa mendatang,” pungkasnya.(smartbanua)
