BPBD Banjarbaru Catat 49 Karhutla Hanguskan 200 Hektare

By smartbanua 16 Jul 2026, 16:27:50 WITA, 9 Dibaca Bencana
BPBD Banjarbaru Catat 49 Karhutla Hanguskan 200 Hektare


Banjarbaru - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru mencatat sebanyak 49 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026. Dari puluhan kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 2006 hektare.

Kepala BPBD Kota Banjarbaru, Zaini, mengatakan intensitas karhutla mulai meningkat seiring memasuki musim kemarau. Sejumlah wilayah menjadi perhatian khusus, terutama kawasan yang memiliki vegetasi lahan gambut.

Baca Lainnya :

"Jadi terkait dengan karhutla dari Januari sampai sekarang itu sudah terjadi 49 kali. Terhitung dari Januari sampai sekarang sudah 200,6 hektare lahan yang terbakar di Kota Banjarbaru," ujar Zaini, Kamis.

Menurutnya, Kecamatan Cempaka menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi di Kota Banjarbaru. Karena itu, BPBD memfokuskan upaya pencegahan dan penanganan di kawasan tersebut agar kebakaran tidak meluas.

Selain Cempaka, BPBD juga meningkatkan pengawasan di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor. Penanganan di area strategis tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama BPBD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengantisipasi dampak asap terhadap aktivitas penerbangan.

Zaini menjelaskan, penyebab kebakaran lahan dipengaruhi oleh kombinasi faktor cuaca dan aktivitas manusia. Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat lahan menjadi kering dan mudah terbakar. Di sisi lain, masih ditemukan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Penyebabnya memang karena cuaca panas, kemudian juga karena masyarakat yang masih membuka lahan dengan cara dibakar," katanya.

BPBD Banjarbaru terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga melanggar aturan yang berlaku.

Zaini menegaskan, larangan pembakaran lahan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru serta berbagai ketentuan hukum lainnya. Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.

Dengan meningkatnya potensi kebakaran pada puncak musim kemarau, BPBD Banjarbaru mengharapkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat, dunia usaha hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga wilayah Banjarbaru dari ancaman karhutla.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.