Gubernur Kalsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Siap Disempurnakan

By smartbanua 25 Feb 2026, 15:47:50 WITA, 8 Dibaca Daerah
Gubernur Kalsel Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Siap Disempurnakan


Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (25/2/2026) pagi.

Baca Lainnya :

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan merupakan agenda lanjutan atas penjelasan Gubernur yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, pada 18 Februari 2026.

Dalam penyampaiannya, Sekdaprov M. Syarifuddin menegaskan apresiasi atas berbagai saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai pandangan tersebut merupakan cerminan aspirasi masyarakat Kalsel yang akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan.

“Kami sangat mengapresiasi pandangan, saran, dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi. Hal tersebut merupakan cerminan aspirasi masyarakat Kalsel dan akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan kebijakan,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah. Ketiganya dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalsel.

Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Syarifuddin menekankan pentingnya kemandirian fiskal guna memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2026 serta memperluas ruang pembangunan.

“Kebijakan ini disusun secara hati-hati, berbasis data dan analisis ekonomi, serta didukung simulasi fiskal. Optimalisasi PAD dilakukan melalui perluasan basis pajak dan digitalisasi sistem pemungutan tanpa mengganggu sektor produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda TJSLP diarahkan sebagai instrumen kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha yang selaras dengan RPJMD. Ia menegaskan pentingnya indikator yang jelas dan terukur agar program TJSLP benar-benar berdampak terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Sekdaprov berharap proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan konstruktif hingga tercapai persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, hasil persetujuan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk difasilitasi dan dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Kalsel atau yang mewakili, jajaran pejabat lingkup Pemprov Kalsel, instansi vertikal, BUMD/BUMN, serta perbankan di lingkungan Provinsi Kalsel. (rfq/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.