- Gubernur H Muhidin dan Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Majelis Ahlussunnah Wal Jamaah
- Kalahkan Persipal Palu, Barito Putera Cetak Goal 5-0 di Demang Lehman
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Berbaur Jamaah Hadiri Banjarmasin Bershalawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
- Gubernur H. Muhidin Siap Selesaikan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Penilaian Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun 2024
- drg. Ellyana Trisya Buka Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sehat (Psikis) Tanpa Narkoba Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025,
- Gubernur H. Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Ketua DPRD Kalsel H. Supian
- Tim Posyandu Kabupaten Balangan Raih Juara Umum di Jambore Kader Posyandu Tingkat Provinsi Kalsel 2025
- Ketua Dekranasda Kalsel Hj. Fathul Jannah Bangga dan Apresiasi Peragaan Busana Bertajuk Ayu Dyah Andari Archipelago Menyapa Nusantara
- Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan; Komitmen Gubernur H. Muhidin Jaga Stabllitas Harga dan Ketahanan Pangan
- Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 677.580 batang rokok ilegal
Kapolda Kalsel Tegaskan pidana Bagi pembakar lahan

Banjarmasin : Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan akan memproses pidana bagi, pelaku pembakar lahan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya telah perintahkan agar anggota tidak ragu melakukan penegakan hukum setiap kasus karhutla tanpa terkecuali," kata Kapolda, usai apel kesiapsiagaan penanganan karhutla tahun 2025, di Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Disdag Kalsel Dorong Usaha Lokal Tembus Pasar Global0
- Wagub Hasnuryadi Pimpin Kwarda Pramuka Kalsel, Semangat Kebersamaan ke Arah Lebih Baik dan Berdaya Guna bagi Masyarakat0
- Kepala Bapas Kelas 1 Banjarmasin Bantah Dugaan Ada Intimidasi Oleh Pegawainya0
- Pangeran Khairul Saleh Paparkan Manfaat Koperasi Merah Putih0
- Kalsel Launching MTQ Nasional ke-36 Tingkat Provinsi0
Kapolda mengatakan tindakan refresif diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku pembakar lahan dan pihak lainnya yang mencoba melakukan hal serupa.
"Dampak yang ditimbulkan akibat karhutla tak hanya kerusakan alam namun bencana kesehatan bagi manusia dari kabut asap hingga kerugian ekonomi, tentu jeratan hukum harus setimpal bagi pelakunya," tegas Yudha.
Namun, Yudha menekankan upaya pencegahan tetap dikedepankan dengan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat termasuk kelompok tani dan perusahaan perkebunan.
Setiap api kecil yang muncul harus segera dipadamkan bersama agar tidak sampai membesar. Penanganan pemadaman api pun telah disiapkan Polda Kalsel bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Makanya hari ini kita apelkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki," jelasnya.
Dalam antisipasi dan penanganan Karhutla Polda Kalsel juga mengoperasikan pesawat tanpa awak (UAV) atau "drone" canggih untuk memonitor karhutla yang diawali upaya pendeteksian titik panas pada satu lokasi kemudian dilakukan pengecekan secara cepat dan tepat.
Drone berbentuk miniatur pesawat terbang dengan panjang sekitar satu meter dan lebar sayap dua meter itu dioperasikan Direktorat Sabhara yang bisa terbang dengan jarak mencapai 50 kilometer.
Dengan segala kesiapan personel dan peralatan pendukungnya, Kapolda berharap penanganan karhutla tahun ini bisa lebih optimal sehingga bencana kabut asap dapat dicegah.
Berdasarkan laporan BMKG yang disampaikan Kapolda, mulai Januari hingga 25 Mei 2025, terdeteksi ada28 titik api rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.(smartbanua)