- Gubernur H Muhidin dan Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Majelis Ahlussunnah Wal Jamaah
- Kalahkan Persipal Palu, Barito Putera Cetak Goal 5-0 di Demang Lehman
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Berbaur Jamaah Hadiri Banjarmasin Bershalawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
- Gubernur H. Muhidin Siap Selesaikan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Penilaian Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun 2024
- drg. Ellyana Trisya Buka Kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sehat (Psikis) Tanpa Narkoba Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025,
- Gubernur H. Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Ketua DPRD Kalsel H. Supian
- Tim Posyandu Kabupaten Balangan Raih Juara Umum di Jambore Kader Posyandu Tingkat Provinsi Kalsel 2025
- Ketua Dekranasda Kalsel Hj. Fathul Jannah Bangga dan Apresiasi Peragaan Busana Bertajuk Ayu Dyah Andari Archipelago Menyapa Nusantara
- Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan; Komitmen Gubernur H. Muhidin Jaga Stabllitas Harga dan Ketahanan Pangan
- Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 677.580 batang rokok ilegal
Operator Pengendali Jaringan Fredy Pratama Terancam Hukuman Mati
Dir Ditresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya saat berbincang dengan Rivaldo

Banjarmasin : Rivaldo alias KIF, rupanya menjadi Operator sekaligus ‘tangan kanan”gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang dijatuhi vonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang , juga diboyong ke Kalimantan Selatan (Kalsel)
Baca Lainnya :
- Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag0
- Kolaborasi TNI dan Pemprov Kalsel Buka Jalan Terisolir Desa atiran HST0
- Hanya Hidup Sebatan Kara Warga Teluk Tiram Membusuk Dirumahnya0
- Masjid Al jihad Rayakan Gencatan Senjata di Gaza dengan Bagikan Semangka 0
- Warga Flamboyan Simpan 21 Paket Sabu0
Rivaldo kembali akan menjalani perkara tambahannya karena terbukti merupakan operator pengendali dari hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dengan kurir berisinial MZ beserta barang bukti 35 Kilogram sabu-sabu yang berhasil digagalkan beredar.
Pelaku ini berperan mengatur kendali kurir-kurir jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke 8 Provinsi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jakarta, Riau, Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Lampung dan Medan.
“Saat ini kita tahap duakan ke Kejaksaan dilimpahkan, dan pasti dituntut hukuman Mati juga”tegas Kombes Pol Kelana Jaya kepada wartawan di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel,Senin (20/01/2025)
Kelana juga menjelaskan bahwa Rivaldo adalah operator yang berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan para kurir.
“Dia ini memang langsung berhubungan, dan kita akan lacak keberadaan Fredy”tambah kelana.
Rivaldo divonis mati karena melakukan kejahatan lintas negara secara sistematis dan merusak secara masif, dengan melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.(smartbanua)