- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
Pemprov Kalsel Lakukan Diskusi Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan

Banjarbaru : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan pertemuan Pengembangan Kelembagaan Distribusi Pangan Provinsi Tahun 2025 di Banjarbaru.
Baca Lainnya :
- Tegas, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Amankan Empat Kapal Cantrang0
- Pejabat Polresta Banjarmasin Dirotasi, Satu Kasat dan Dua Kapolsek0
- PWI Kalsel Apresiasi Perhatian Hasnur Group Kepada Wartawan0
- Hasnur Group Serahkan Ratusan Paket Ramadhan ke Kadin Kalsel0
- Polda Kalsel Panen 10 Ton Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden RI0
Kegiatan pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman didampingi Kabid Ketahanan Pangan, Saptono.
Dalam sambutannya, Syamsir Rahman mengatakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, berkualitas, dan bergizi seimbang.
“Ada tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan baik secara fisik maupun ekonomi, dan pemanfaatan pangan,” kata Syamsir, Kamis (27/2/2025).
Syamsir juga menambahkan bahwa amanat undang-undang tersebut menjadi dasar bagi penugasan di Kalimantan Selatan untuk mendukung program swasembada pangan pada tahun 2025.
“Tahun ini kita ditargetkan untuk melakukan cetak sawah rakyat. Selain itu, pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering giling oleh BULOG sebesar Rp 6.500/kg, sesuai dengan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025,” jelasnya.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Syamsir menegaskan perlunya pengawasan langsung di lapangan.
“Meskipun di hari libur, saya mengunjungi petani untuk memastikan bantuan sarana prasarana pertanian telah tepat sasaran. Saya mendatangi petani di Kurau Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan. Alhamdulillah, semua program kegiatan terlaksana dengan baik dan petani merasa senang karena mereka tidak lagi khawatir harga gabah kering dibeli dengan harga murah,” tuturnya.
Syamsir menekankan pentingnya menjaga alur distribusi agar harga jual yang diterima konsumen tetap terjangkau.
“Kita harus memastikan tidak ada pedagang yang menaikkan harga pangan atau menahan stok barang,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan bekerja sama, cepat, cerdas, dan didasari niat yang ikhlas, tanggung jawab dalam menjaga ketahanan pangan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya memberikan apresiasi atas pertemuan hari ini sebagai kolaborasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan stakeholder,” ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan menuju masa depan yang lebih sejahtera.(smartbanua)
