- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional




Baca Lainnya :
- Sidang Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda0
- Kementrian Lingkungan Hidup Tanam 16.500 Mangrove di Tanah Laut0
- Hadapi Kemarau Gubernur Kalsel Usulkan heli water bombing dan modifikasi cuaca 0
- Posyandu Pondasi Dasar Keberhasilan Pelayanan Publik 0
- Lima BUMDesa Terbaik Kalsel Ikut Kampoeng Kreasi 20250
Banjarbaru : Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup banyak dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias miming.
Dalam press rilis yang digelar, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, anak buahnya menyita 54,8 Kilogram narkotika.
Dengan rincian, 44,661,67 gram sabu dan 10,085,5 butir ekstasi, diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, kemudian Polres Jajaran sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, obat keras 9.401 butir.
“Operasi gabungan ini berhasil menangkap 239 tersangka, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan,” ujar Kapolda Kalsel.
"Barang bukti yang disita tersebut, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang, maka telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari bahaya narkoba," kata Kapolda, di markas Polda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus ini melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar.
“Kami juga akan terus memetakan pola baru jaringan internasional dan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pengembangan kasus,” ungkapnya.
Polda Kalsel juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.(smartbanua)
