Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional

By Smart Banua 04 Jun 2025, 16:22:06 WITA, 35 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Gagalkan Narkotika 54,8 Kilogram Jaringan Internasional



Baca Lainnya :

Banjarbaru : Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup banyak dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias miming.

Dalam press rilis yang digelar, Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan, anak buahnya menyita 54,8 Kilogram narkotika.

Dengan rincian, 44,661,67 gram sabu dan 10,085,5 butir ekstasi, diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, kemudian Polres Jajaran sebesar 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, obat keras 9.401 butir.

“Operasi gabungan ini berhasil menangkap 239 tersangka, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini menjadi buronan,” ujar Kapolda Kalsel.

"Barang bukti yang disita tersebut, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang, maka  telah menyelamatkan sekitar 286.574 jiwa dari bahaya narkoba," kata Kapolda, di markas Polda Kalsel, Rabu (4/6/2025).

Sementara, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus ini melalui pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar.

“Kami juga akan terus memetakan pola baru jaringan internasional dan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk pengembangan kasus,” ungkapnya.

Polda Kalsel juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan aktif dalam kegiatan positif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.