Polda Kalsel Sikat 211 Tersangka Kasus Curat Curas dan Curanmor

By smartbanua 29 Jun 2026, 18:23:08 WITA, 12 Dibaca Kriminal
Polda Kalsel Sikat 211 Tersangka Kasus Curat Curas dan Curanmor


Banjarbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Total 211 tersangka diamankan dari sebanyak 153 laporan polisi yang mencakup kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, begal hingga aksi premanisme.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam prees rilis di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin 29 Juni 2026.

Baca Lainnya :

Frido menerangkan, ratusan tersangka yang diamankan merupakan hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kasusnya beragam, mulai dari pencurian, pembunuhan, begal hingga tindak pidana lainnya.

Menurutnya, para tersangka yang ditangkap terdiri dari pelaku laki-laki, perempuan hingga anak yang berhadapan dengan hukum. Pihaknya juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, STNK dan barang bukti lainnya.,” ujar Frido.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis penyidik, sebagian besar kasus pembunuhan dipicu konsumsi minuman keras yang berujung pertengkaran, persoalan pribadi hingga masalah asmara.

"Kasus ini kebanyakan karena dipicu oleh pengaruh alkohol, pertengkaran dendam dan soal pribadi," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menambahkan terungkapnya ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Kalsel dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel. Perintah Bapak Kapolda jelas kepada seluruh jajaran untuk memberantas tindak pidana, terutama curat, curas, curanmor dan premanisme,” ucapnya.

Polda Kalsel menghimbau masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.