- May Day di Mapolresta Banjarmasi Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan dan Tuntut Kenaikan Upah
- Ribuan Buruh May Day di Mapolresta Banjarmasin, Minta outsourcing Dihapus
- Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder Demi Zero Over Dimension Over Loading 2027
- Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul ke-21 Guru Cangkring Tapin; Momentum Pelajari dan Nilai-Nilai Keteladanan Ulama
- Halalbihalal Kepala Sekolah dan Pegawas Sekolah SMA/SMK se- Kalsel; Gubernur H. Muhidin Tekankan Keteladanan di Dunia Pendidikan
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Terus Dorong PT. Ambapers Gali Pendapatan Asli Daerah untuk Pemprov Kalsel
- Sekdaprov M. Syarifuddin Pimpin Entry Meeting Pemprov Bersama BPKP Perwakilan Kalsel; Langkah Strategis Pengawasan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pemerintahan
- Pemprov Kalsel Berkomitmen Terus Pengendalian Inflasi dan Menjaga Stabilitas Harga serta Ketersediaan Bahan Pokok
- Lepas Jamaah Calon Haji, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Menitipkan Doa untuk Keberkahan Banua
- Diskop UKM Kalsel Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tapin

Tapin : Polres Tapin terus berupaya memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Terbaru dua tersangka pengedar narkoba lintas kabupaten diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (7/1/2025) dini hari.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan A Yani, Desa Perandakan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, tepat di depan Taman Makam Pahlawan.
Baca Lainnya :
- Awali 2025 Dishut Tanam 2000 Eucalyptus di Tahura Sultan Adam0
- Ketahanan Pangan Bidang Peternakan Polda Kalsel Tanam Rumput Sapi 0
- Harjad ke-65, Gubernur Kalsel Apresiasi Pembangunan Batola Semakin Maju dan Sejahtera0
- Gubernur Kalsel Berangkat Umrah, Sampaikan Pesan Agar Pejabat Pemprov Persiapkan Asesmen0
- Haul Sekumpul Lancar, Gubernur H. Muhidin dan Habib Lutfi Apresiasi Semangat Relawan dan Warga Banua0
Tim Satresnarkoba menangkap seorang perempuan berinisial YI (27), warga Desa Sungai Raya Selatan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dari tangan YI, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu unit ponsel Oppo warna biru, potongan sedotan hitam, dan uang tunai sebesar Rp 100.000.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RK (35), warga Desa Sarang Halang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
RK ditangkap di samping Kantor Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, dan saat penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,8 gram.
Berikutnya, timbangan digital, serok dari sedotan, plastik klip besar, satu unit ponsel ZTE warna hitam, sebuah kotak plastik besar, dan satu unit sepeda motor Yamaha Alfa warna hitam tanpa nomor polisi.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasihumas, AKP Saepudin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif.
“Dua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti. Ini bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapin,” katanya. Kamis (9/1/2025).
AKP Saepudin menambahkan, penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polres Tapin tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Polres Tapin juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. "Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba," tutup Saepudin.
Dua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tapin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(smartbanua)
