Gubernur H. Muhidin Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana, Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

By Smart Banua 04 Agu 2025, 14:25:47 WITA, 0 Dibaca Daerah
Gubernur H. Muhidin Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Bencana, Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Banjarbaru - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalsel Tahun 2025  di Gedung DR. KH. Idham Chalid di Banjarbaru, Senin (4/8/2025). 

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Forkopimda Kalsel, BMKG Kalsel, serta Bupati Wali Kota bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Kalsel, serta seluruh SKPD Lingkup Pemprov Kalsel dan instansi vertikal lainnya ini, Gubernur Kalsel H. Muhidin didampingi langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurullah. 

Usai rakor, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan, hasil rapat koordinasi kali ini, pihaknya menyepakati, bahwa Kalsel kini berstatus Siaga Darurat Karhutla. 

"Dari rakor hari ini, kita sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena di Kalsel sudah ada dua Kabupaten/Kota yang menetapkan status tersebut," ujar H. Muhidin. 

Baca Lainnya :

Pada kesempatan tersebut pula, Gubernur H. Muhidin juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Daerah di Kalsel, agar menganggarkan peralatan pemadam kebakan untuk setiap desa. 

"Dari laporan yang disampaikan oleh seluruh kepala daerah atau perwakilannya dalam rakor kali ini, maka poinnya adalah semua daerah harus menyiapkan peralatan pemadam kebakaran. Satu desa satu alat pemadam. Ini penting, agar dapat dengan cepat mengatasi persoalan kebakaran. Kami berharap, tahun 2026 semua Pemerintah Daerah dapat menganggarkan untuk seluruh desa di daerah mereka masing-masing," pinta gubernur. 

Gubernur H Muhidin juga menekankan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. 

"Kami minta seluruh pihak untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan mereka, jangan sampai membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi dengan sengaja. Karena akan ada sanksi hukum atas tindakan seperti ini," harap H. Muhidin. 

Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Menurutnya pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi Karhutla. 

"Kami sudah melakukan beberapa kali rapat koordinasi dengan TNI dan BPBD, serta telah mengeluarkan maklumat terkait Karhutla yang didalamnya terdapat larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Apabila itu terjadi, maka akan ada sanksi pidana kepada pelaku," tegas Kapolda Kalsel. 

Kesepakatan lain dari hasl diskusi rakor kali ini selain penetapan Status Siaga Darurat Kahutla Provinsi Kalsel tahun 2025, juga Aktivasi Poskomando Penanganan Karhutla, Aktivasi rencana Kontingensi bencana karhutla Kalsel menjadi rencana operasi. Melakukan Apel Siaga Karhutla yang rencananya dilakukan pada Kamis (7/8/2025), serta akan adanya rencana pembasahan/perendaman Ring 1 Landasan Ulin untuk melindungi Bandara Syamsudin Noor dari dampak karhutla.

Untuk diketahui, dari data BPBD Kalsel, sejak 1 Januari hingga 3 Agustus 2025, total lahan yang terdampak  Karhutla yang sebarannya dari seluruh Kabupaten Kota se Kalsel mencapai 155,36 hektare, dengan 73 kejadian Karhutla, dengan  jumlah titik api atau hotspot yang ditemukan mencapai 1.922 tititk api. (smart banua)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment