Karantina Kalsel Dorong Eksportir Manfaatkan Single Submission Ekspor

By smartbanua 02 Des 2025, 16:13:02 WITA, 36 Dibaca Daerah
Karantina Kalsel Dorong Eksportir Manfaatkan Single Submission Ekspor


Banjarmasin, smartbanua.com - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi pemanfaatan layanan Single Submission (SSm) Ekspor, sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan efektivitas pelayanan karantina bagi para pelaku usaha, berkangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (2/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Balai Karantina mengundang 37 eksportir dan 9 perusahaan ekspedisi untuk mendapatkan penjelasan langsung terkait tata cara penggunaan SSm, manfaat efisiensi dokumen, serta percepatan layanan ekspor.

Baca Lainnya :

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan Erwin A. M. Dabukke, mengatakan saat ini penggunaan SSm bagi pengusaha ekspor di Kalsel masih minim baru mencapai 1,2 persen.

Sehingga dengan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi bersama, baik terkait kendala maupun lainnya. Agar kedepan penggunaan SSm Ekspor bisa maksimal, karena proses ekspor akan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

"Kami ingin para eksportir dan ekspedisi dapat lebih optimal memanfaatkan fasilitas SSm. Karena ini untuk memudahkan mereka juga, jadi kita sosialisasikan sekarang, apa kendalanya, karena nanti pengurusan dokumen ekspor bakal berbasis digital," kata Dabukke usai membuka kegiatan itu.

Dabukke, menegaskan pelaku usaha para eksportir dan ekspedisi wajib memahami dan menggunakan fasilitas SSm, sebab pemerintah berencana akan menerapkan itu mulai Januari 2026.

"Rencananya akan diberlakukan mulai tahun depan, jadi kalau mau ekspor izin dan lainnya lewat SSm Ekspor. Kalau tidak ya ga bisa. Ini akan memudahkan mereka juga. Jadi sudah satu pintu pengajuan dokumennya baik Karantina dan Bea Cukai," tegasnya.

Sementara salah satu Eksportir Kalsel H Faisal, menyambut baik kegiatan sosialisasi SSm Ekspor tersebut. Ia pun sudah menggunakan fasilitas tersebut yang menurutnya lebih memudahkan dan efisien waktu.

"Saya sudah menggunakan ekspor saya dengan SSm ini. Mudah cepat dan efisien waktu," ucap Eksportir produk perikanan asal Kalsel ini.

Adapun dorongan penggunaan layanan Single Submission (SSm) Ekspor, sejalan dengan Perba No. 5 Tahun 2025

adalah untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan proses pengajuan dokumen ekspor, seperti permohonan pemeriksaan karantina, pemberitahuan ekspor barang, dan Surat Keterangan Asal, ke dalam satu platform tunggal. Hal ini memudahkan eksportir dalam melakukan pengajuan dan pemenuhan persyaratan ekspor secara lebih efisien.(/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.