Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Puluhan Tersangka Ikut Saksikan

By Smart Banua 06 Mei 2025, 19:19:31 WITA, 47 Dibaca Kriminal
Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Puluhan Tersangka Ikut Saksikan


Banjarmasin : Sebanyak 51 orang tersangka kasus narkotika, menyaksikan langsung pemusnahan narkoba, hasil ungkap kasus Polresta Banjarmasin dan jajaran selama Januari hingga April 2025.

Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan dengan dilarutkan detergen, yakni 1.218,24 gram sabu dan 103 butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu hasil ungkap 39 kasus narkotika.

Baca Lainnya :

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan, dari jumlah barang bukti tersebut, sebanyak 18.377 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi bahaya narkotika.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan narkotika, baik melalui Satresnarkoba maupun jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum kami,” katanya,

didampingi Kasat Narkoba AKP Syuaib Abdullah, saat pemusnahan di Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Banjarmasin. Selasa (6/5/2025).

Polresta Banajrmasin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kerja sama masyarakat dan media sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” pungkasnya.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1).(smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.