- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
Ribuan Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Zebra Intan 2025 di Banjarmasin

Keterangan Gambar : Electronic Traffic Law Enforcement. (Foto: Istimewa).
Banjarmasin — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 17 hingga 27 November 2025. Pelanggaran tersebut terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan manual di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, didampingi Kanit Gakkum Iptu Donny, menyampaikan bahwa sebanyak 1.191 pelanggaran tercatat melalui ETLE dan telah terkonfirmasi.
Baca Lainnya :
- Komdigi Dorong Redaksi Modern Beretika di Era AI0
- Fenomena Motor Brebet di HST, Warga Keluhkan Pertalite Diduga Bermasalah0
- Disdikbud Kalsel Gelar Festival Wayang Kulit Banjar untuk Apresiasi Seniman Pewayangan0
- Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik0
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Rakor Pendidikan 2025, Perkuat Sinergi dan Rayakan Hari Guru Nasional0
“Surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat para pelanggar,” ujar AKP Denny, Kamis (27/11/2025).
Selain ETLE, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata di lapangan. Tercatat 43 surat tilang manual telah diterbitkan, dengan rincian:
-
25 pelanggaran helm
-
15 pelanggaran melawan arus
-
3 pelanggaran pengendara di bawah umur
Sementara itu, untuk teguran tertulis, Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengeluarkan 197 surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
AKP Denny mengimbau seluruh masyarakat Banjarmasin agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selalu bawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan berhati-hatilah saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain,” tegasnya.
Operasi Zebra Intan 2025 merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
