- Tolak Instruksi Menhub Ratusan Massa Datangi KSOP Banjarmasin
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi
- Sheila On 7 Guncang Buzz Youth FestPuluhan Ribu Penonton Bernyanyi Bersama
- Ketua TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit Batola
- Wayang Golek Sunda: Sejarah, Perkembangan, dan Nilai Budaya Sejak Abad ke-17
- Kehangatan di RS Bhayangkara, Gubernur dan Kapolda Kalsel Dampingi Dua Anak Yatim Pejuang Kesembuhan
- Gemar Minum Susu Akan Diperkuat di Kalsel
- Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi ULM, Seili Peragakan 18 Adegan
- Tulisan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Berubah Biru, Ini Penjelasan Pengelola
Ribuan Pelanggaran Tercatat Selama Operasi Zebra Intan 2025 di Banjarmasin

Keterangan Gambar : Electronic Traffic Law Enforcement. (Foto: Istimewa).
Banjarmasin — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 17 hingga 27 November 2025. Pelanggaran tersebut terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan manual di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana, didampingi Kanit Gakkum Iptu Donny, menyampaikan bahwa sebanyak 1.191 pelanggaran tercatat melalui ETLE dan telah terkonfirmasi.
Baca Lainnya :
- Komdigi Dorong Redaksi Modern Beretika di Era AI0
- Fenomena Motor Brebet di HST, Warga Keluhkan Pertalite Diduga Bermasalah0
- Disdikbud Kalsel Gelar Festival Wayang Kulit Banjar untuk Apresiasi Seniman Pewayangan0
- Pemprov Kalsel Percepat Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu, 6.403 Pegawai Segera Dilantik0
- Gubernur Kalsel H. Muhidin Buka Rakor Pendidikan 2025, Perkuat Sinergi dan Rayakan Hari Guru Nasional0
“Surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat para pelanggar,” ujar AKP Denny, Kamis (27/11/2025).
Selain ETLE, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata di lapangan. Tercatat 43 surat tilang manual telah diterbitkan, dengan rincian:
-
25 pelanggaran helm
-
15 pelanggaran melawan arus
-
3 pelanggaran pengendara di bawah umur
Sementara itu, untuk teguran tertulis, Sat Lantas Polresta Banjarmasin mengeluarkan 197 surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
AKP Denny mengimbau seluruh masyarakat Banjarmasin agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Selalu bawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan berhati-hatilah saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain,” tegasnya.
Operasi Zebra Intan 2025 merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin. (/smartbanua)
