- Sanggar Seni Suluh Banua Angkat Nilai Budaya Dayak Deah Lewat Tari Njipah, Tabalong Juara Umum FKTD Kalsel 2026
- 4.151 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UNISKA MAB
- Hujan Hasil Operasi Modifikasi Cuaca Guyur Sejumlah Wilayah Kalsel
- Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam Karhutla ke Polda Kalteng
- Dishut Kalsel 24 Jam Jaga Hutan Lindung Liang Anggang Dari Karhutla
- Dinkes Kalsel Perkuat Layanan Kesehatan Dampak Kabut Asap
- Pemprov Kalsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional, Enam Daerah Jadi Pilot Project
- Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Karya Penyandang Disabilitas, Merdeka Berkarya Tanpa Batas
- Kabut Asap Kembali Ganggu 10 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor
- Baayun Maulid Tapin 2026: Tradisi Maulid Nabi dan Warisan Budaya Banjar
Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru

BANJARBARU, smartbanua.com — Sebuah kecelakaan tragis di Jalan Trikora, Banjarbaru, mengakhiri nyawa seorang pemotor berinisial AS (45). Pelaku, sopir dump-truk berinisial RR (23), yang awalnya melarikan diri, kini telah diamankan oleh Polres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya.
Peristiwa terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15.20 WITA, di depan kantor Monggo Group, Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin.
Baca Lainnya :
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang0
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel0
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda0
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra0
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi0
Korban — warga Banjarmasin — mengendarai sepeda motor dari arah Liang Anggang menuju Guntung Manggis. Tiba-tiba, motor korban bersenggolan dengan dump-truk warna hijau bernopol DA 8116 LD yang dikendarai RR.
Setelah senggolan, korban terpental dan kemudian terlindas truk lain — insiden memilukan yang langsung merenggut nyawa AS di lokasi.
Usai kejadian, sopir truk kabur dari lokasi dan sempat buron. Namun, tim dari Satlantas dan Reskrim Polres Banjarbaru bergerak cepat, menelusuri rekaman CCTV dan jejak kepemilikan kendaraan — hingga akhirnya RR berhasil ditangkap di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Minggu (30/11).
Kini, RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 6–9 tahun penjara karena kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dan pelaku kabur tanpa memberikan pertolongan.
Kecelakaan maut ini kembali mengingatkan kita: keselamatan di jalan bukan hanya soal kecepatan, tapi juga kewaspadaan — khususnya ketika berhadapan kendaraan besar seperti truk. Terlebih, tindakan kabur dari TKP saat terjadi kecelakaan bisa menambah beban hukum — dan lebih tragis lagi bagi korban yang tidak sempat tertolong.
Bagi pengguna jalan di Banjarbaru: tetap jaga jarak aman, hindari mendahului dari sisi kiri, dan pastikan kendaraan kita — baik roda dua maupun roda empat — dalam kondisi baik. Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. (/smartbanua)
