- Kebakaran Hebat di Teluk Dalam, Banjarmasin : Penjaga Toko Nekat Terobos Api, Tubuh Melepuh
- Sopir Truk Ditangkap Setelah Pemotor Tewas di Jalan Trikora, Banjarbaru
- Ancam Tetangga dengan Tombak, H Ditahan di Mapolsek Polsek Liang Anggang
- Polda Kalsel Resmikan Labfor Tingkat II Gambut, Percepat Penanganan Kasus Kriminal di Kalsel
- Pekan Budaya Banua 2025 Dibuka, Kalsel Rayakan Lonjakan Penetapan 11 Warisan Budaya Takbenda
- Hutan Terus Menyusut, Ahli Peringatkan Kalsel Berpotensi Alami Banjir Besar seperti Sumatra
- Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tewaskan 753 Orang, Ribuan Mengungsi
- Wamendagri dan Wagub Kalsel Pantau Penyaluran MBG di SMA Gambut dan Sekolah Rakyat Banjarbaru
- Wamendagri : Daerah Harus Prioritaskan Lingkungan dalam Rencana Pembangunan
- Wagub Kalsel Tekankan Percepatan Pembangunan pada Harjad HSS ke-75
Polda Kalsel Gagalkan Puluhan Ribu Ektasi Dan Sabu Dari Kaltim

Smartbanua, Banjarbaru : Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan Narkotika sebanyak 4,97 kg (4.977,75 gram) Sabu, 54.758 butir Ekstasi (XTC), serta Serbuk ekstasi seberat 4.989,53 gram. Ungkap kasus itu, digelar dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, pada Rabu siang (2/10/2024)
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni pada tanggal 5 dan 24 September 2024. Dari dua kasus tersebut, pihaknya mengamankan 2 orang bersama barang bukti tersebut.
“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.
Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan jaringan wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredarannya melalui jalur darat dan laut.
Baca Lainnya :
- Disbunnak Bersama PINSAR Kalsel Bertemu Bahas Industri Perunggasan0
- Berikan Ruang Kreatifitas Melalui Lomba Tari Kreasi Tradisional0
- Dorong Terus Berinovasi, Gubernur Paman Birin Apresiasi Kalsel Innovation Award (KIA) dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tahun 2024 0
- Longsor Tambang Emas Guncang Solok, Belasan Jiwa Melayang0
- Maulid di Masjid Bambu Kiram, Paman Birin Berharap Masyarakat Aplikasikan Ajaran Nabi Muhammad SAW 0
Dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba sekaligus menghemat biaya negara sebesar Rp. 481 Miliar.
“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya sebagai upaya kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan, dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
"Pengungkapan ini merupakan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," tutupnya. (smartbanua)
