- Komisi I DPR RI Kunjungi Markas Korem 101/Antasari Bahas Kodam Baru
- Pemprov Kalsel Fasilitasi 150 Lulusan SMA Kuliah Luar Negeri
- Kementrian PU Rencanakan Bangun Jembatan Barito Dua
- Tolak Instruksi Menhub Ratusan Massa Datangi KSOP Banjarmasin
- Komitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Kalsel Terima Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Madya
- Gubernur Kalsel Resmikan Lapangan Tenis Binda Kalsel, Hj Fathul Jannah Tekankan Olahraga sebagai Jembatan Silaturahmi
- Sheila On 7 Guncang Buzz Youth FestPuluhan Ribu Penonton Bernyanyi Bersama
- Ketua TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jejangkit Batola
- Wayang Golek Sunda: Sejarah, Perkembangan, dan Nilai Budaya Sejak Abad ke-17
- Kehangatan di RS Bhayangkara, Gubernur dan Kapolda Kalsel Dampingi Dua Anak Yatim Pejuang Kesembuhan
Polda Kalsel Gagalkan Puluhan Ribu Ektasi Dan Sabu Dari Kaltim

Smartbanua, Banjarbaru : Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan Narkotika sebanyak 4,97 kg (4.977,75 gram) Sabu, 54.758 butir Ekstasi (XTC), serta Serbuk ekstasi seberat 4.989,53 gram. Ungkap kasus itu, digelar dalam konferensi pers di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, pada Rabu siang (2/10/2024)
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni pada tanggal 5 dan 24 September 2024. Dari dua kasus tersebut, pihaknya mengamankan 2 orang bersama barang bukti tersebut.
“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial T (37) warga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, dan MA (29) warga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin,” terang Kombes Pol Kelana Jaya.
Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan jaringan wilayah Kaltim, Kalteng dan Surabaya (Jatim) dengan akses peredarannya melalui jalur darat dan laut.
Baca Lainnya :
- Disbunnak Bersama PINSAR Kalsel Bertemu Bahas Industri Perunggasan0
- Berikan Ruang Kreatifitas Melalui Lomba Tari Kreasi Tradisional0
- Dorong Terus Berinovasi, Gubernur Paman Birin Apresiasi Kalsel Innovation Award (KIA) dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tahun 2024 0
- Longsor Tambang Emas Guncang Solok, Belasan Jiwa Melayang0
- Maulid di Masjid Bambu Kiram, Paman Birin Berharap Masyarakat Aplikasikan Ajaran Nabi Muhammad SAW 0
Dari pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 96.277 orang dari bahaya narkoba sekaligus menghemat biaya negara sebesar Rp. 481 Miliar.
“Kasus ini akan terus dikembangkan sampai akhirnya menangkap bandar besarnya sebagai upaya kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan, dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
"Pengungkapan ini merupakan menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," tutupnya. (smartbanua)
