Polsek Cempaka Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Pumpung Banjarbaru, Peragakan 36 Adegan

By smartbanua 18 Des 2025, 19:51:10 WITA, 27 Dibaca Kriminal
Polsek Cempaka Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Pumpung Banjarbaru, Peragakan 36 Adegan


BANJARBARU, smartbanua.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi kasus perkelahian yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di kawasan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025).

Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) siang dengan menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan.

Baca Lainnya :

Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustami melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Ipda Junaedi, menjelaskan bahwa demi alasan keamanan, reka ulang kejadian tidak dilakukan di lokasi asli perkara, melainkan di halaman Mapolsek Cempaka.

“Pertimbangan keamanan menjadi alasan utama. Hal ini untuk mengantisipasi potensi tersangka melarikan diri serta mencegah kemungkinan terjadinya keributan dari pihak keluarga korban,” jelas Ipda Junaedi.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 36 adegan diperagakan secara rinci. Adegan dimulai dari pertemuan awal antara tersangka dan korban, hingga terjadinya cekcok mulut yang memicu emosi tersangka.

“Dari perselisihan itu, tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Adanya jeda waktu ini menunjukkan unsur persiapan sebelum aksi dilakukan,” ungkapnya.

Reka ulang juga memperlihatkan tersangka menghunuskan senjata tajam dan membacok korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka kemudian melarikan diri.

Ipda Junaedi menegaskan, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari 36 adegan yang diperagakan, baik tersangka maupun saksi tidak ada yang mengelak. Semuanya sesuai dengan fakta yang terjadi saat kejadian,” tegasnya.

Rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru serta penasihat hukum tersangka.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, pihak kepolisian menyatakan berkas perkara akan segera dirampungkan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (/smartbanua)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.