- Bandara Internasional Syamsudin Noor Diprediksi Melonjak Saat Nataru
- Hadir di Batola Bersholawat, Wagub Kalsel Ajak Jaga Ukhuwah dan Doakan Kemajuan Daerah
- Libur Natal 2025: 24 Desember Bukan Cuti Bersama, Ini Ketetapan Resmi SKB 3 Menteri
- Polsek Cempaka Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Pumpung Banjarbaru, Peragakan 36 Adegan
- drg Ellyana Trisya Hasnuryadi Resmi Dilantik Jadi Ketua VII YJI Kalsel 2025–2030, Fokus Cegah Penyakit Jantung
- Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Momen 5 Rajab 1447 H, Fokus Rekayasa Lalu Lintas dan Kenyamanan Jemaah
- Sejarah dan Makna 5 Rajab: Haul Abah Guru Sekumpul di Martapura, Tradisi Spiritual Terbesar di Kalsel
- Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS, Kejati Kalsel Lakukan Penggeledahan di Kantor BKSDA
- Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditargetkan Rampung 2025
- Rumah Banjar Bubungan Tinggi Teluk Selong Ulu Raih Apresiasi Cagar Budaya Nasional 2025
Polsek Cempaka Rekonstruksi Kasus Perkelahian Maut di Pumpung Banjarbaru, Peragakan 36 Adegan

BANJARBARU, smartbanua.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka menggelar rekonstruksi kasus perkelahian yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang di kawasan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025).
Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) siang dengan menghadirkan tersangka serta sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
Baca Lainnya :
- drg Ellyana Trisya Hasnuryadi Resmi Dilantik Jadi Ketua VII YJI Kalsel 2025–2030, Fokus Cegah Penyakit Jantung0
- Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Momen 5 Rajab 1447 H, Fokus Rekayasa Lalu Lintas dan Kenyamanan Jemaah0
- Sejarah dan Makna 5 Rajab: Haul Abah Guru Sekumpul di Martapura, Tradisi Spiritual Terbesar di Kalsel0
- Dugaan Penyalahgunaan Dana PKS, Kejati Kalsel Lakukan Penggeledahan di Kantor BKSDA0
- Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditargetkan Rampung 20250
Kapolsek Cempaka Ipda Muhammad Bustami melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Ipda Junaedi, menjelaskan bahwa demi alasan keamanan, reka ulang kejadian tidak dilakukan di lokasi asli perkara, melainkan di halaman Mapolsek Cempaka.
“Pertimbangan keamanan menjadi alasan utama. Hal ini untuk mengantisipasi potensi tersangka melarikan diri serta mencegah kemungkinan terjadinya keributan dari pihak keluarga korban,” jelas Ipda Junaedi.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 36 adegan diperagakan secara rinci. Adegan dimulai dari pertemuan awal antara tersangka dan korban, hingga terjadinya cekcok mulut yang memicu emosi tersangka.
“Dari perselisihan itu, tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Adanya jeda waktu ini menunjukkan unsur persiapan sebelum aksi dilakukan,” ungkapnya.
Reka ulang juga memperlihatkan tersangka menghunuskan senjata tajam dan membacok korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka kemudian melarikan diri.
Ipda Junaedi menegaskan, seluruh adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi telah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Dari 36 adegan yang diperagakan, baik tersangka maupun saksi tidak ada yang mengelak. Semuanya sesuai dengan fakta yang terjadi saat kejadian,” tegasnya.
Rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru serta penasihat hukum tersangka.
Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, pihak kepolisian menyatakan berkas perkara akan segera dirampungkan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (/smartbanua)
